Sab, 18/07/26 · 02.54.24
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Atasi Genangan dan Jalan Rusak, Pemkot Pontianak Mulai Tata Kawasan Ambalat

Hendrawan
Hendrawan
Minggu, 31 Mei 2026 · 21:202 menit baca
Atasi Genangan dan Jalan Rusak, Pemkot Pontianak Mulai Tata Kawasan Ambalat
Pemkot Pontianak menganggarkan lelang penataan kawasan Ambalat di Jalan Budi Karya. Fokus pada perbaikan drainase, jalan rusak, dan penertiban kafe. (Dok. Prokopim)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan penataan kawasan di Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Penataan area yang populer dengan sebutan Ambalat ini difokuskan untuk mengatasi persoalan klasik berupa genangan air saat hujan, infrastruktur jalan yang rusak, serta kesan kumuh di lingkungan tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengonfirmasi bahwa cetak biru (desain) penataan yang mencakup pembenahan saluran drainase, pengaspalan jalan, hingga pembangunan trotoar kini telah rampung disiapkan.

Anggarkan Proses Lelang Pekerjaan Fisik

Edi memaparkan bahwa anggaran untuk proses lelang proyek penataan kawasan tersebut telah dialokasikan pada tahun ini. Langkah intervensi infrastruktur diambil karena kawasan Jalan Budi Karya dinilai mendesak untuk dibenahi agar menjadi lebih representatif bagi aktivitas publik.

“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujar Edi pada Jumat, (29/5/2026).

Uji Laboratorium DLH: Kualitas Air Parit di Pontianak Meningkat 50 Persen Usai Diberi Eco Enzyme
Baca Juga

Uji Laboratorium DLH: Kualitas Air Parit di Pontianak Meningkat 50 Persen Usai Diberi Eco Enzyme

Edi menilai, penurunan estetika lingkungan di kawasan Ambalat salah satunya dipengaruhi oleh alih fungsi sejumlah rumah toko (ruko) yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan serta pusat distribusi logistik barang. Padahal, zonasi wilayah tersebut saat ini telah berkembang pesat menjadi area permukiman komersial, perumahan, hingga sektor penunjang jasa pariwisata.

“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” katanya.

Batasi Musik Kafe dan Tertibkan Jam Malam Anak

Selain perbaikan fasilitas fisik, Pemkot Pontianak juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha dan ketertiban sosial di lapangan. Para pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut telah dikumpulkan untuk diberikan batasan operasional, terutama terkait polusi suara yang kerap dikeluhkan warga.

Otoritas kota melarang penggunaan pengeras suara di ruang terbuka yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman sekitar.

Panen Raya Kalbar, Pemkot Pontianak Dorong Pameran Flora Fauna Jadi Agenda Tahunan
Baca Juga

Panen Raya Kalbar, Pemkot Pontianak Dorong Pameran Flora Fauna Jadi Agenda Tahunan

“Mereka sudah kita kumpulkan dan diberikan pemahaman. Tidak diperkenankan memutar musik yang mengganggu lingkungan sekitar. Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” jelas Edi.

Di sisi lain, operasi penertiban berkala juga intensif dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak bersama tim gabungan. Pengawasan ini menyasar pada aktivitas luar rumah anak-anak di bawah umur yang melewati batas jam malam.

Menurut Edi, penegakan aturan sosial ini akan berjalan beriringan dengan realisasi proyek fisik jalan dan drainase.

“Satpol PP bersama pihak terkait akan terus memantau. Sementara proses lelang berjalan dan pekerjaan mulai dilaksanakan. Harapan kita kawasan ini ke depan semakin tertata, lebih nyaman, bersih, dan memberikan citra yang baik bagi Kota Pontianak,” pungkasnya.

(Hendrawan)