Sab, 18/07/26 · 02.52.18
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Bupati Ketapang Dorong Keadilan Restoratif dalam Mediasi PT Mayawana Persada dan Tarsisius Fendy Sesupi

Editor
Editor
Rabu, 29 April 2026 · 20:542 menit baca
Bupati Ketapang Dorong Keadilan Restoratif dalam Mediasi PT Mayawana Persada dan Tarsisius Fendy Sesupi
Suasana pertemuan antara manajemen PT Mayawana Persada dengan Tarsisius Fendy Sesupi yang difasilitasi oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada Selasa (21/4/2026). Agenda ini mengedepankan dialog terbuka untuk mencapai kesepakatan melalui jalur musyawarah mufakat. (Dok. HO/TNP)

Di tengah keberagaman masyarakat yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan komitmennya dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan wilayah yang ia pimpin.

Bagi Alex, Kabupaten Ketapang bukan sekadar wilayah administratif, melainkan sebuah “rumah besar bersama” yang dihuni oleh berbagai elemen.

“Mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga investor hidup berdampingan dan saling membutuhkan. Jadi Ketapang ini adalah rumah besar kita bersama. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk saling menjaga,” ujar Alex, Selasa (21/4/2026).

Komitmen tersebut dibuktikan secara nyata ketika Bupati Alex turun langsung menangani persoalan yang melibatkan tokoh adat Tarsisius Fendy dengan pihak perusahaan PT Mayawana Persada.

Audiensi dengan Pertamina, Bupati Ketapang Fokuskan Pemenuhan BBM untuk Sektor Perikanan dan Kawasan 3T
Baca Juga

Audiensi dengan Pertamina, Bupati Ketapang Fokuskan Pemenuhan BBM untuk Sektor Perikanan dan Kawasan 3T

“Beberapa waktu lalu, saya dihadapkan pada situasi yang memerlukan kehadiran dan sentuhan kepemimpinan. Ada sebuah persoalan yang melibatkan saudara kita, tokoh adat Tarsisius Fendy, dengan pihak PT Mayawana Persada,” jelasnya.

Menurut Alex, tanggung jawab seorang pemimpin daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan stabilitas sosial tetap terjaga. Salah satu kunci utama dalam menjaga harmoni tersebut adalah melalui pendekatan musyawarah mufakat.

“Saya sadar, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, yang rugi bukanlah satu atau dua pihak, melainkan kita semua — masyarakat Ketapang yang mendambakan kedamaian,” katanya.

Melalui proses mediasi yang dilakukan secara terbuka dan mengedepankan semangat kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalur damai.

Krisis Iklim Pengaruhi Pasokan Buah Alami Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung
Baca Juga

Krisis Iklim Pengaruhi Pasokan Buah Alami Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung

Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat masih menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Bupati Alexander Wilyo bersama Direktur PT Mayawana Persada dan Tarsisius Fendy Sesupi setelah kesepakatan damai.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo (tengah) berdiri bersama Direktur PT Mayawana Persada (kiri) dan Tarsisius Fendy Sesupi usai mediasi dan kesepakatan damai, Selasa (21/4/2026).

Atas sikap yang ditunjukkan PT Mayawana Persada dalam proses mediasi ini, Bupati Alex secara khusus menyampaikan apresiasi yang mendalam.

“Saya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada manajemen PT Mayawana Persada. Sikap yang ditunjukkan kesediaan untuk duduk bersama, kerendahan hati untuk saling mendengarkan, serta keputusan untuk menempuh jalan damai itu adalah sebuah sikap kesatria,” ujar Alex.

Sebagai langkah lanjutan, proses komunikasi akan diteruskan oleh kuasa hukum Rupinus Junaidi, guna menyampaikan hasil kesepakatan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Bupati Alex berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

“Kepada jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Ketapang yang kami hormati, besar harapan kami agar semangat perdamaian yang telah dicapai melalui musyawarah mufakat ini dapat disambut dengan hati yang terbuka, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara adil tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” ungkapnya.

Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, Belasan ASN Ketapang Terjaring Razia
Baca Juga

Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, Belasan ASN Ketapang Terjaring Razia

Alex juga menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang agar berkomitmen menjalankan operasional secara bertanggung jawab di antaranya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, meningkatkan kapasitas masyarakat sekitar, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan menjaga harmoni sebagai fondasi utama keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika prinsip-prinsip ini kita pegang teguh, saya yakin Ketapang akan terus menjadi rumah yang sejuk, aman, dan sejahtera bagi kita semua. Mari kita jaga harmoni ini, karena pada akhirnya, kedamaian adalah warisan terindah yang bisa kita berikan untuk masa depan daerah kita,” pungkasnya.

(Rld)