Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menghentikan sementara aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP, mulai Senin (10/8/2026). Kebijakan pengalihan penuh ke sistem pembelajaran daring ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat pekatnya kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mulai memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengonfirmasi bahwa penutupan sekolah dilakukan karena paparan asap telah berada pada tingkatan yang mengancam kesehatan anak-anak, terutama saat malam hingga pagi hari.
“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak. Karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).
Pemkot Pontianak mencatat kasus ISPA di wilayahnya telah mengalami kenaikan sebesar lima persen. Merespons situasi ini, status Darurat Karhutla resmi ditetapkan, diikuti instruksi siaga penuh bagi seluruh rumah sakit dan puskesmas, termasuk penyediaan pasokan oksigen medis. Edi menegaskan bahwa kebijakan PTM daring ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi.
Baca Juga Luas Kebakaran Lahan Kalbar Capai 28 Ribu Hektare, Pemprov Minta TMC dan Disiplin Perda
“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kembali ke kategori sedang secara konsisten, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kita normalkan,” jelasnya.

Langkah Beberapa Sekolah Dalam Menyikapi Kebijakan Pembelajaran Daring
Di tingkat satuan pendidikan, instruksi Disdikbud tersebut langsung dieksekusi secara ketat. Di SMP Negeri 8 Pontianak sekolah yang berada di kawasan padat lalu lintas perkotaan ruang-ruang kelas yang biasanya riuh kini mendadak senyap. Kepala SMPN 8 Pontianak, Suparji, menyambut keputusan pemerintah daerah ini sebagai langkah krusial untuk melindungi siswa dari ancaman racun udara.
Baca Juga Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring

“Kebijakan dari Dinas Pendidikan ini sangat tepat dan kami respons dengan cepat. Kota Pontianak sedang terdampak parah asap karhutla, dan kami sangat mengkhawatirkan kesehatan anak-anak yang rentan sekali terkena ISPA,” kata Suparji.
Meski KBM dipindahkan ke rumah, Suparji menepis anggapan bahwa para murid diliburkan. Kedisiplinan sekolah tetap diterapkan penuh; siswa diwajibkan mengenakan seragam lengkap selama sesi kelas virtual dan mengirimkan bukti foto kehadiran yang dipantau langsung oleh guru mata pelajaran.
Keputusan pengalihan PTM ke daring ini direspons positif oleh para wali murid yang sebelumnya khawatir akan paparan asap saat mengantar anak ke sekolah.
“Respons orang tua dan siswa sangat mendukung. Mereka menyadari betul pembelajaran daring ini adalah tameng antisipasi agar anak-anak tidak berujung dirawat di rumah sakit karena ISPA,” ungkap Suparji.
Menyadari adanya hambatan teknis seperti keterbatasan kuota, sinyal internet, maupun gawai yang harus dipakai bergantian, SMPN 8 Pontianak menolak memaksakan pertemuan video conference berdurasi panjang. Pihak sekolah menyiapkan skema pembelajaran luring (offline) menggunakan modul dan buku paket cetak yang telah dibagikan sebelumnya. Tugas dapat diserahkan secara manual saat kondisi udara membaik dan PTM dibuka kembali, sehingga hak belajar siswa tetap terpenuhi tanpa diskriminasi fasilitas.
Baca Juga BMKG Deteksi 1.483 Titik Panas di Kalbar, Kepolisian Minta Warga Laporkan Dini Karhutla
Pengawasan dari Orang Tua Dalam Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah serupa dijalankan SMP Negeri 3 Pontianak yang berlokasi di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya. Kepala SMPN 3 Pontianak, Liza Elvina, menerbitkan edaran resmi yang menginstruksikan para orang tua untuk mengambil peran aktif sebagai pengawas utama selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Liza meminta wali murid tidak hanya memastikan anak-anak ditaati jadwal belajarnya, tetapi juga memperketat proteksi kesehatan di rumah.
“Kami memohon orang tua wali murid untuk mendampingi anaknya selama pembelajaran daring dan memastikan jadwal belajar ditaati. Lebih dari itu, aktivitas di luar rumah harus dibatasi, dan jika terpaksa keluar, anak-anak wajib menggunakan masker,” imbau Liza dalam instruksi tertulisnya.
Interupsi Karhutla terhadap dunia pendidikan di Pontianak ini mempertegas bahwa krisis kebakaran lahan telah berdampak langsung pada hak dasar anak. Di tengah kepungan jelaga dari ribuan titik panas di Kalimantan Barat, fleksibilitas kurikulum sekolah dan ketatnya pengawasan orang tua kini menjadi tumpuan utama agar proses pendidikan tetap berjalan aman.
(Hendrawan)