Aksi demonstrasi mahasiswa di Pontianak berujung bentrok dan dugaan penganiayaan oleh oknum ormas, puluhan korban luka-luka tempuh jalur hukum ke Polda Kalbar. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)
Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berujung pada kericuhan fisik setelah diwarnai aksi pembakaran ban, pelemparan benda, serta dugaan intimidasi dan pengeroyokan oleh kelompok tak dikenal di dua titik vital, yakni halaman Kantor Gubernur Kalbar dan kawasan Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) pada Selasa (20/10/2026).
Aksi penyampaian aspirasi publik yang awalnya berjalan di bawah pengawalan aparat tersebut mendadak memanas sekitar pukul 15.30 WIB ketika aksi pembakaran ban mulai memicu kemacetan dan gangguan arus lalu lintas. Situasi semakin tak terkendali ketika massa tiba di halaman Kantor Gubernur Kalbar sekitar pukul 16.00 WIB.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Kota Pontianak, Hendra Kurniawan yang juga teridentifikasi sebagai kader PAN Kalbar menyoroti keras eskalasi kekerasan tersebut. Menurut Hendra, puncak ketegangan terjadi di Bundaran Digulis sekitar pukul 17.00 WIB ketika dirinya dan beberapa temannya berupaya mendekati orator untuk meminta kejelasan mengenai aksi blokade jalani.
Kendati demikian, niat tersebut justru berujung konfrontasi fisik. Hendra mengaku mendapat pukulan di bagian wajah dari salah seorang peserta aksi saat sedang berbicara, yang langsung memicu reaksi pengejaran oleh massa pendukung ke arah kawasan kampus.
Namun hal tersebut dibantah oleh peserta aksi dengan memberikan kesaksian kontras yang menyebutkan bahwa mereka justru menjadi korban intimidasi, penganiayaan, dan persekusi oleh pihak luar yang diduga merupakan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berpakaian preman di tengah minimnya perlindungan dari aparat kepolisian.
Perwakilan massa aksi, Habib Iqbal, menceritakan detik-detik dirinya menjadi sasaran amuk massa akibat terjebak di tengah keributan saat berupaya melerai bentrokan.
“Saya sedang menyelamatkan salah satu massa aksi yg hendak dipukul dan ditarik, lalu saya mencoba untuk mendorong orang itu. Lalu tiba-tiba berubah arah jadi saya yang menjadi sasaran pukulan dan dikroyok same rombongannya karena kaki terhimpit di bemper Mobil dak bisa lari dan itu videonya banyak tersebar memperlihatkan dia dan kawananannya memukul dan mengejar saya,” ungkap Habib Iqbal pada Kamis (22/10/2026).
Menurutnya para demonstran menjadi sasaran intimidasi dan penganiayaan akibat dibentrokkan dengan kelompok diduga ormas, di tengah minimnya pengamanan dari aparat kepolisian di lokasi kejadian.
“Kami dari peserta aksi malahan mengalamai intimidasi dan penganiayaan disaat menyampaikan aspirasi namun seperti di bentrokan dengan pihak diduga Ormas tanpa ada pengamanan dari pihak kepolisian selaku yang mempunyai kewenangan dalam mengamankan aksi berjalan,” Ujarnya.
Massa aksi mendatangi Kantor Polisi untuk mengadvokasi peserta aksi yang ditahan. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)
Habib juga melayangkan kritik tajam terhadap pemberitaan media yang dinilainya sepihak dan cenderung memutarbalikkan fakta lapangan (playing victim) tanpa menyajikan bukti konkrit atas penderitaan fisik yang dialami para mahasiswa.
“Saya juga sangat menyayangkan bahwa terdapat Media yang memberitakan secara sepihak tanpa mencari tau lebih dalam ini seperti pemberitaan pesanan untuk seolah-olah memutar balikkan fakta (playing victim) tanpa bukti konkrit padahal saya jelas dipukul oleh dia,”
Berdasarkan data korban dari dua hari aksi unjuk rasa, puluhan mahasiswa tercatat mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan dan bentrok dengan kelompok tak dikenal. Pada hari pertama aksi, tercatat sekitar 20-an orang mengalami luka ringan hingga sedang, mulai dari pelipis berdarah akibat ditarik dan dipukul secara massal hingga mata kiri mengalami lebam parah. Sejumlah korban luka dilaporkan telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Kalimantan Barat.
Eskalasi benturan fisik yang melibatkan massa aksi, aliansi masyarakat, dan dugaan kehadiran kelompok preman luar ini menggarisbawahi lemahnya mitigasi pengamanan ruang publik, sekaligus menyisakan persoalan serius mengenai jaminan keamanan bagi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.