Sab, 18/07/26 · 04.33.34
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kasus Pencurian Jagung Malah Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Narkoba

Hendrawan
Hendrawan
Rabu, 27 Mei 2026 · 23:192 menit baca
Kasus Pencurian Jagung Malah Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Narkoba
Tiga oknum personel dari polsek Manis Mata tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba, Rabu (27/5/2026). (Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga oknum polisi yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram.

Ketiga personel yang bertugas di Polsek Manis Mata tersebut langsung diamankan ke Mapolres Ketapang setelah pengembangan kasus penangkapan warga sipil yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu 3 ons (sekitar 300 gram).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, mengonfirmasi bahwa tim gabungan saat ini tengah bekerja secara profesional dan transparan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para oknum bhayangkara tersebut.

“Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait dengan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Kami juga terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang,” tegas AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/5/2026) sore.

Transaksi di Area Sekolah, Dua Pengedar Narkoba di Manis Mata Ketapang Ditangkap
Baca Juga

Transaksi di Area Sekolah, Dua Pengedar Narkoba di Manis Mata Ketapang Ditangkap

Pengungkapan kasus kakap ini terbilang unik dan tidak terduga. Investigasi bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pengrusakan serta pencurian hasil panen di lahan jagung program ketahanan pangan milik Pemerintahan Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/5/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial A (30).

Namun, saat petugas melakukan penggeledahan badan terhadap A, polisi justru menemukan dua kantong klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu seberat $1,9138$ gram.

Mendapati temuan zat psikotropika tersebut, Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan taktis ke sebuah rumah kontrakan milik terduga bandar berinisial (D) yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)—di Desa Ratu Elok.

Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Narkotika di Ratu Elok, Belasan Gram Barang Bukti Disita
Baca Juga

Polsek Manis Mata Tangkap Pengedar Narkotika di Ratu Elok, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Di lokasi kontrakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni seorang wanita berinisial M (27) dan pria berinisial AT (20). Tidak main-main, dari penggeledahan di rumah kontrakan ini, polisi menyita tiga klip plastik besar berisi sabu dengan berat total mencapai 299,3793 gram atau hampir mendekati 3 ons.

Skenario keterlibatan oknum aparat mulai terkuak saat interogasi mendalam dilakukan terhadap pelaku (M) dan (AT) di ruang penyidikan.

Di hadapan petugas, kedua tersangka bernyanyi dan memberikan kesaksian bahwa ratusan gram sabu siap edar tersebut merupakan barang milik oknum anggota Polsek Manis Mata.

Mendengar pengakuan yang mencoreng institusi tersebut, Kapolres Ketapang langsung memerintahkan fungsi Propam untuk bergerak cepat menjemput dan menahan ketiga oknum anggota yang bersangkutan hari itu juga.

Pihak Polres Ketapang menegaskan tidak akan tebang pilih dan akan menindak tegas siapapun, termasuk personel internal, yang nekat bermain dengan lingkaran hitam narkotika. Proses hukum pidana beserta sidang kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini telah menanti ketiga oknum tersebut.

(Hendra)