Sab, 18/07/26 · 05.46.24
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Sektor Bauksit, Identitas Tersangka Belum Diumumkan

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 16 April 2026 · 14:452 menit baca
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Sektor Bauksit, Identitas Tersangka Belum Diumumkan
Jajaran Kejati Kalbar menunjukkan tumpukan uang tunai senilai Rp115 miliar yang berhasil diselamatkan dari perkara tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat, Rabu (15/4/2026). (Ade/TNP)

Nusantarapost.news, Kalimantan Barat – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mencatat pencapaian signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Sebanyak Rp115 miliar keuangan negara diklaim berhasil diselamatkan dari sektor ini.

Kendati angka pengembalian dana fantastis, pihak Korps Adhyaksa hingga kini masih menutup rapat identitas tersangka maupun nama-nama perusahaan yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa penyelamatan dana tersebut merupakan hasil dari penyidikan intensif berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor 01 Tahun 2026.

Fokus utama perkara ini adalah pelanggaran kewajiban finansial perusahaan tambang, khususnya terkait dana jaminan reklamasi dan pascatambang yang tidak disetorkan ke negara selama rentang tahun 2019 hingga 2022.

Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Kirim Lamborghini dan 3 Mobil Sitaan ke Jakarta
Baca Juga

Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Kirim Lamborghini dan 3 Mobil Sitaan ke Jakarta

“Tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp115 miliar. Nilai ini berasal dari kewajiban jaminan reklamasi dan kewajiban lain yang tidak dipenuhi oleh sejumlah perusahaan,” kata Siju dalam konferensi pers di Pontianak, Rabu (15/4/2026).

Siju menegaskan bahwa nominal Rp115 miliar tersebut masih bersifat sementara. Mengingat cakupan aktivitas tambang yang luas di berbagai wilayah Kalimantan Barat, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan.

“Ini masih dalam proses pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan nilai seiring pendalaman oleh tim penyidik,” tegasnya.

Meskipun penyidikan telah membuahkan hasil berupa pemulihan aset (asset recovery), publik masih bertanya-tanya mengenai aktor di balik skandal ini. Dalam konferensi pers tersebut, Kejati Kalbar belum mengumumkan satupun nama tersangka.

Dukung Swasembada, Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Kubu Raya
Baca Juga

Dukung Swasembada, Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Kubu Raya

Selain itu, lokasi spesifik wilayah pertambangan yang menjadi objek perkara juga belum diungkapkan ke publik. Pihak Kejati berdalih informasi tersebut masih menjadi bagian dari strategi pendalaman penyidikan agar tidak mengganggu proses hukum yang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran menyangkut tata kelola sumber daya alam strategis di Kalimantan Barat yang berlangsung selama lebih dari lima tahun. Masyarakat kini menanti langkah tegas Kejaksaan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

(Rld)