Sab, 18/07/26 · 04.33.50
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Menuju Revolusi Sanitasi 2030, Pemkot Pontianak Percepat Proyek SPALD-T

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 29 Mei 2026 · 15:242 menit baca
Menuju Revolusi Sanitasi 2030, Pemkot Pontianak Percepat Proyek SPALD-T
Pemkot Pontianak menggenjot proyek SPALD-T hingga 2030 sebagai era revolusi sanitasi. Targetkan hingga 32 ribu sambungan rumah untuk kelola limbah domestik. (Dok. Prokopim)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan periode tahun 2026 hingga 2030 sebagai era “revolusi sanitasi”. Langkah ini ditandai dengan percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.

Rencana besar tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) di Aula Rohana Muthalib, Jumat (29/5/2026).

Menurut Sidig, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan sebuah momentum besar untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola limbah domestik secara modern dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujar Sidig usai acara.

Data Pemkot: 72 Persen Pelaku UMKM di Pontianak Didominasi Perempuan
Baca Juga

Data Pemkot: 72 Persen Pelaku UMKM di Pontianak Didominasi Perempuan

Tantangan Pembebasan Lahan dan Administrasi

Meski proyek SPALD-T ini sudah dirancang sejak tahun 2018, Pemkot Pontianak mengakui bahwa pemenuhan dokumen administrasi dan kepastian hukum lahan masih menjadi tantangan utama di lapangan. Salah satunya adalah pembaruan berkas kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang harus terus diperpanjang demi legalitas proyek.

Sidig menegaskan bahwa ketuntasan persoalan lahan bersifat mutlak sebelum konstruksi dimulai.

“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.

Selain urusan lahan, Pemkot Pontianak juga tengah mengejar penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting lainnya. Hal itu meliputi penyediaan lokasi pembuangan alternatif (disposal area), perizinan AMDAL lingkungan dan lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai payung hukum turunan.

Audiensi dengan Pertamina, Bupati Ketapang Fokuskan Pemenuhan BBM untuk Sektor Perikanan dan Kawasan 3T
Baca Juga

Audiensi dengan Pertamina, Bupati Ketapang Fokuskan Pemenuhan BBM untuk Sektor Perikanan dan Kawasan 3T

Target 32 Ribu Sambungan Rumah Secara Bertahap

Dalam hal operasional, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) nantinya akan ditunjuk sebagai lembaga pengelola SPALD-T. Untuk itu, penguatan struktur organisasi internal PDAM terus dipersiapkan agar pelayanan air bersih dan pengelolaan air limbah domestik dapat berjalan beriringan secara optimal.

Pemkot Pontianak telah menyusun target capaian sambungan sebagai berikut:

  • Target Minimal 2029: Merealisasikan minimal 3.000 sambungan rumah (SR). Sebanyak 1.500 sambungan akan didanai oleh proyek donor, dan 1.500 sambungan sisanya ditanggung oleh APBD Pemerintah Kota.

  • Target Jangka Panjang: Dikembangkan secara bertahap menggunakan skema pelayanan berbasis klaster hingga mencapai total 32.000 sambungan rumah.

Mengingat skala proyek yang besar dan potensi dampak sosial di lapangan—seperti kemacetan lalu lintas selama masa konstruksi—Sidig meminta seluruh instansi vertikal, TNI, Polri, serta masyarakat untuk memberikan dukungan penuh. Sosialisasi dan komunikasi intensif akan terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari revolusi sanitasi ini.

(Dayank Ana)