Gelombang ketidakpuasan publik atas performa operasional penyedia setrum negara mencapai titik puncaknya. Sebanyak 200 massa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, Jalan Adisucipto KM 7, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (8/7/2026) sore.
Aksi massa yang dimulai sekitar pukul 15.05 WIB ini dipicu oleh rentetan pemadaman listrik secara bergilir yang dituding melumpuhkan aktivitas ekonomi domestik. Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Kubu Raya bersama unsur TNI, kelompok demonstran menyuarakan kritik tajam terhadap penurunan kinerja distribusi energi pelat merah tersebut.
“Kehadiran personel gabungan TNI-Polri di lapangan bukan untuk menghalangi aspirasi, melainkan untuk menjadi jembatan pengaman agar penyampaian pendapat oleh rekan-rekan BPM Kalbar dapat berjalan secara tertib, damai, dan aman. Kami mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondusifitas wilayah hukum Kubu Raya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mewakili Kabagops AKP Samidi dalam keterangan resminya, Rabu malam.
Empat Tuntutan Krusial dan Desakan Audit Investigasi
Di bawah komando Ketua Umum BPM DPP Provinsi Kalbar Gusti Edy, kelompok pengunjuk rasa menyodorkan empat poin tuntutan pokok sebagai syarat mutlak pemulihan hak-hak konsumen terdampak pemadaman listrik:

