Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Panitia Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) resmi mengumumkan hasil tender badan usaha pelaksana untuk mega proyek pembangunan fasilitas domestik di pusat pemerintahan baru. Proyek strategis nasional berupa pembangunan 8 tower hunian vertikal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada Kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 1A – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara tersebut resmi dimenangkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Nindya Karya (Persero).
Keputusan tersebut dikeluarkan secara resmi melalui surat penetapan nomor P46/OIKN/KPBU.IKN/2026 tertanggal Kamis, (9/7/2026). Langkah pengumuman ini mengacu pada sistem keterbukaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam penataan kluster perumahan dinas di IKN.
“Berdasarkan Penetapan Pemenang Tender Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara Atas Prakarsa Badan Usaha Terhadap Pembangunan 8 Tower Rumah Susun di Wilayah Perencanaan KIPP IKN 1A Nomor S-118/OIKN/2026 dengan ini Panitia KPBU IKN mengumumkan Pemenang Tender Badan Usaha (KPBU) untuk Pembangunan 8 Tower Hunian Vertikal ASN, TNI, dan POLRI pada Kawasan WP 1A- KIPP di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” tulis dokumen resmi Panitia KPBU IKN, Kamis (9/7/2026).
Rekam Jejak Peserta Tunggal dan Struktur Pembiayaan Makro
Berdasarkan lembar hasil peringkat evaluasi penawaran, proses pelelangan proyek infrastruktur vertikal ini hanya diikuti oleh 1 (satu) peserta tunggal yakni PT Nindya Karya (Persero) yang juga bertindak selaku pihak pemrakarsa. Sebagai pihak pemrakarsa, perusahaan yang beralamat di Jalan Letjend MT Haryono Kavling 22, Cawang, Jakarta Timur ini mendapatkan bentuk kompensasi regulasi berupa penambahan nilai bobot sebesar 10 persen.

