Mengawali pekan krusial di pertengahan bulan Agustus, ancaman sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbukti masih terus mengepung ruang napas warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Halaman pembuka pekan kerja ini disambut dengan kepulan kabut asap tak kasatmata, di mana tingkat polusi udara pada Senin (10/8/2026) pagi dilaporkan merangkak naik dan nyaris menembus ambang batas bahaya bagi kesehatan pernapasan.
Berdasarkan data pemantauan mutakhir dari aplikasi ISPUnet pada pukul 09.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di stasiun pengukuran Pontianak Tenggara tercatat bertengger tinggi di angka 95. Angka polutan yang berada pada kategori ‘Sedang’ ini didominasi secara mutlak oleh partikel debu beracun mikroskopis atau Particulate Matter 2.5 (PM2.5) sebagai parameter paling kritis.
Lebih rincinya, grafik pencemaran udara pagi ini menunjukkan PM2.5 kokoh di level 95, disusul oleh partikulat yang lebih besar (PM10) di angka 76, Sulfur Dioksida (SO2) di level 50, dan Karbon Monoksida (CO) di level 13.
Fakta bahwa indikator utama polusi berada hanya selisih 5 poin dari ambang batas ‘Tidak Sehat’ (100) menegaskan realitas bahwa bulan Agustus di Kalbar masih sangat rentan terhadap siklus karhutla. Status udara yang masih berlabel biru pagi ini bukan berarti wilayah udara telah terbebas murni dari polusi, melainkan justru menyalakan alarm peringatan dini bahwa kualitas udara sedang berada di ambang krisis.
