Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Perluas Transaksi Non-Tunai, Pontianak Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Nasional 2026

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 24 September 2026 · 16:082 menit baca
Perluas Transaksi Non-Tunai, Pontianak Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Nasional 2026
Pemkot Pontianak raih penghargaan TP2DD Terbaik 2026 di Jakarta; Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dorong perluasan platform e-Ponti dan QRIS Dinamis demi transparansi PAD. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak meraih penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik 2026 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan P2DD di Jakarta, Kamis, (24/9/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan integrasi sistem transaksi nontunai pada pos penerimaan pajak dan retribusi daerah secara menyeluruh. Apresiasi terhadap kerja sama lintas instansi dalam mendorong modernisasi transaksi fiskal disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Kamis, (24/9/2026).

Salah satu instrumen utama yang menopang percepatan sistem keuangan daerah adalah pengoperasian platform Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (e-Ponti). Tujuan efisiensi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas pendapatan lewat aplikasi tersebut diuraikan dalam penjelasannya.

Pelajari Layanan Pendidikan Inklusif, KACA Brunei Kunjungi LDAC Pontianak
Baca Juga

Pelajari Layanan Pendidikan Inklusif, KACA Brunei Kunjungi LDAC Pontianak

“Melalui e-Ponti, kita ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendapatkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” katanya.

Platform e-Ponti saat ini melayani berbagai pungutan daerah, meliputi PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Inovasi sistem pembayaran non-tunai turut diperkuat melalui penerapan fitur QRIS Dinamis yang terhubung langsung dengan aplikasi e-Ponti, memungkinkan wajib pajak melunasi tanggungan PBB melalui pemindaian kode digital tanpa perlu mendatangi loket fisik.

Manfaat pengawasan arus kas kas daerah melalui instrumen nontunai ditekankan dalam keterangannya.

Pastikan Layanan Tanpa Diskriminasi, Pemkot Pontianak Perkuat Kapasitas HAM Tenaga Medis
Baca Juga

Pastikan Layanan Tanpa Diskriminasi, Pemkot Pontianak Perkuat Kapasitas HAM Tenaga Medis

“Semakin banyak transaksi yang dilakukan secara digital, semakin mudah kita melakukan pencatatan dan pengawasan. Masyarakat mendapat kemudahan, pemerintah juga bisa meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Perluasan digitalisasi retribusi sebelumnya telah menjangkau titik-titik layanan publik sejak 2025, antara lain pada tarif parkir kawasan Alun-Alun Kapuas, fasilitas olahraga, rumah potong hewan, hingga Pelabuhan Seng Hie.

Konsistensi perbaikan ekosistem transaksi digital ditekankan sebagai penutup pernyataannya.

“Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Digitalisasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak menargetkan perluasan kanal nontunai pada sektor layanan publik lain dapat terus digenjot guna meminimalkan kebocoran penerimaan sekaligus menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

(Hendrawan)