Kantor Cabang Bulog Pangkalan Bun memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, guna mencegah praktik pengoplosan oleh oknum pedagang.
Sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kemitraan disiapkan bagi pedagang mitra yang terbukti mencampur beras SPHP dengan beras jenis lain untuk dijual sebagai beras harga premium. Sikap tanpa toleransi terhadap tindakan penyelewengan program stabilitas pangan tersebut ditegaskan oleh Pemimpin Cabang Bulog Pangkalan Bun Ricky Bagus Pratama.
“Kalau ada oknum yang mengoplos, langsung kita hentikan kemitraannya,” ujar Ricky Bagus Pratama saat ditemui di Pangkalan Bun, Jumat, (30/10/2026).
Sepanjang tahun 2026, total volume beras SPHP yang disalurkan oleh Bulog Pangkalan Bun di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan mencapai sekitar 1.200 ton melalui mekanisme pasar murah dan pedagang mitra.

