Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai kepastian status administratif dan tata kelola pelayanan publik di wilayah-wilayah yang masuk dalam batas delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejumlah wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat masuk dalam kawasan delineasi IKN, yang meliputi area permukiman warga maupun kawasan hutan dan perkebunan nonpermukiman.
Sebaran wilayah yang berada di bawah skema delineasi pembangunan kawasan ibu kota baru tersebut dirinci oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto.
“Itu Kecamatan Samboja Barat, Samboja Induk, Muara Jawa, terus Loa Janan itu Desa Batuah dan Desa Tani Harapan. Kemudian Kecamatan Loa Kulu ada Desa Long Anai,” ujar Arianto, Jumat, (30/10/2026).

