Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Menhut Pasang Plang Larangan di Kawasan Bekas Karhutla, Polhut Akan Ditambah

Roska Putra
Roska Putra
Senin, 2 November 2026 · 08:351 menit baca
Menhut Pasang Plang Larangan di Kawasan Bekas Karhutla, Polhut Akan Ditambah
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memasang plang peringatan di kawasan bekas karhutla dan menyiapkan tambahan personel Polisi Kehutanan, Minggu (1/11/2026). (Dok. Kemenhut RI)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memasang plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemasangan itu dilakukan untuk mencegah kawasan hutan dimanfaatkan secara ilegal, terutama setelah terjadi kebakaran.

Plang dipasang di sejumlah kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Kementerian Kehutanan. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin hingga kewajiban pemulihan ekosistem hutan.

Raja Juli menyebut pemasangan plang sebagai salah satu bentuk pengendalian langsung di lapangan.

“Pemasangan plang menjadi salah satu bentuk pengendalian langsung di lapangan, selain penerapan sanksi terhadap pemegang izin yang melanggar ketentuan,” kata Raja Juli, Minggu (1/11/2026).

Sekat Bakar 3,2 Kilometer Dibangun di Barito Utara untuk Lindungi Habitat Orangutan dari Karhutla
Baca Juga

Sekat Bakar 3,2 Kilometer Dibangun di Barito Utara untuk Lindungi Habitat Orangutan dari Karhutla

Dengan pemasangan plang, pemerintah ingin memperjelas status kawasan sekaligus memberi peringatan kepada pihak yang berpotensi melakukan aktivitas tanpa izin. Raja Juli menyatakan keterbatasan jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) tidak boleh menjadi penghalang dalam menjaga kawasan hutan. Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah pembalakan liar atau illegal logging di kawasan bekas karhutla.

“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” sambungnya.

Pemerintah juga akan menyiapkan penambahan personel Polhut untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan. Penambahan itu diharapkan memperkuat pengawasan di berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan yang berpotensi mengalami pelanggaran. Perlindungan dan pemulihan ekosistem juga diharapkan berjalan beriringan agar fungsi hutan tetap terjaga.

Soal jumlah personel tambahan, Raja Juli menyampaikan keputusan tersebut telah diambil Presiden.

Hotspot Nasional Naik Jadi 160 Titik, Api di Gambut Sebangau dan Tanjung Puting Belum Padam
Baca Juga

Hotspot Nasional Naik Jadi 160 Titik, Api di Gambut Sebangau dan Tanjung Puting Belum Padam

“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujarnya.

(Roska)