Kondisi penahanan narapidana perempuan di Kalimantan Timur kian memprihatinkan akibat pembiaran infrastruktur dan keterbatasan alokasi anggaran daerah. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara kini mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) kronis hingga hampir 300 persen. Kamar hunian yang sempit dipaksa menampung tahanan jauh di atas batas kelayakan.
Fasilitas yang dirancang dengan daya tampung ideal hanya untuk 135 orang tersebut, saat ini dipaksa berjejal diisi oleh 357 warga binaan. Akibat krisis ruang ini, sekitar 500 hingga 600 narapidana perempuan lainnya di Kalimantan Timur terpaksa dititipkan di sejumlah lapas dewasa laki-laki di berbagai daerah karena tidak tersedianya ruang penahanan gender yang memadai.
Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam saat ditinjau oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, bersama sejumlah pejabat daerah pada Jumat (3/7/2026). Peninjauan tersebut mengungkap fakta adanya bangunan gedung baru berkapasitas 700 orang yang telah mangkrak selama bertahun-tahun karena kekurangan anggaran kelanjutan sebesar Rp20 miilar.
“Kami meninjau kondisi di sini dan yang paling utama berkaitan dengan gedung yang sudah sekian tahun terbengkalai. Harusnya daya tampung maksimal 135 orang, kenyataannya dihuni 340 – 350 orang. Tentunya ini berkaitan dengan kemanusiaan dan kesehatan, ruangan di dalam sangat pengap dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Rudy Mas’ud, Jumat (3/7/2026).
Meskipun mengakui situasi di dalam sel sudah mengkhawatirkan dan mendesak dari sisi pelayanan kemanusiaan, realisasi penuntasan bangunan yang terbengkalai tersebut dipastikan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Birokrasi penganggaran pemerintah provinsi terbentur aturan administratif karena proyek ini belum terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Mungkin anggarannya banyak, tetapi menurut kami, nilai kemanusiaannya jauh lebih penting. Kami ingin bangunan ini bisa segera selesai, sehingga dapat dipergunakan untuk saudari-saudari kita yang sedang menjalani masa pembinaan. Mungkin tahun depan ya. Tapi kita upayakan kalau memang ada pergeseran. Karena ini kan belum masuk dalam SIPD-nya Pemerintah Provinsi Kaltim. Harus masuk dulu dalam SIPD kita, baru bisa dilaksanakan,” aku Rudy terkait lambatnya eksekusi anggaran.
Di tengah keterbatasan ruang gerak fisik di dalam lapas, pemerintah daerah mengklaim akan mencoba mendukung program pelatihan kemandirian warga binaan dengan menjanjikan ruang promosi hasil kerajinan tangan di lingkungan Kantor Gubernur.
“Saya yakin Mbak-Mbak di sini adalah wanita-wanita yang tegar. Mari kita buka lembaran baru. Yang tidak boleh hilang dari diri kita adalah harapan dan impian. Pikirkan masa depan dengan gemilang,” tambahnya kepada penghuni lapas.

Anggaran Terpangkas dan Antrean Penahanan Menumpuk
Mandeknya penyelesaian fasilitas penahanan ini diakui oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono Kasnu. Ia membeberkan bahwa proyek ini awalnya mengandalkan bantuan finansial dari kas kabupaten, namun kemudian dihentikan di tengah jalan akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran internal dari tahun ke tahun.
“Lapas ini sebenarnya dulu juga kita yang bantu. Tetapi karena keterbatasan anggaran dari tahun ke tahun, maka tidak bisa kita tuntaskan. Sebelum ada efisiensi sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan, tetapi anggarannya terus berkurang,” kata Sunggono yang membenarkan kondisi ruang blok hunian saat ini sudah sangat sempit dan tidak layak.
Keterlambatan penyelesaian infrastruktur fisik ini berdampak langsung pada operasional teknis penegakan hukum dan manajemen pengawasan tahanan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, mengungkapkan satu kamar sel yang ada di lokasinya terpaksa disesaki hingga lebih dari 40 orang.
“Tadi Pak Gubernur melihat langsung satu kamar. Kapasitasnya hanya segitu, tetapi diisi sekitar 41 – 43 warga binaan. Kalau dilihat dari sisi kemanusiaan tentu sudah kurang manusiawi. Yang daftar antre juga masih banyak. Di Kutai Barat saja masih ada hampir 100 perempuan yang belum bisa kami terima di sini karena tempatnya memang tidak memungkinkan,” ungkap Riva.
Pihak lapas mendesak komitmen pemenuhan sisa anggaran sebesar Rp20 miliar tersebut tidak ditunda lagi hingga tahun depan, agar pemusatan tahanan perempuan di Kalimantan Timur dapat dilakukan secara manusiawi dan keluar dari ruang penahanan dewasa laki-laki.
(Dayank Ana)