Sebanyak 25 kepala daerah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026. Program ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat aspek integritas serta efisiensi birokrasi di tingkat pemerintahan lokal.
Selama dua pekan di Jakarta, para pimpinan daerah tersebut dijadwalkan menerima pembekalan materi yang mencakup wawasan kebangsaan hingga penegakan sistem antikorupsi yang dimentori langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa penguatan kepatuhan hukum dan benteng moral merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan pembekalan kali ini.
“Materi yang diberikan KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi,” ujar Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Rabu, (15/7/2026).
