Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nasional

Sempat Berdebat dengan Wamenhut soal Karhutla, Mahasiswa Kehutanan Walk Out dari Forum

Memei
Memei
Minggu, 1 November 2026 · 22:162 menit baca
Sempat Berdebat dengan Wamenhut soal Karhutla, Mahasiswa Kehutanan Walk Out dari Forum
Perwakilan Delegasi menyampaikan pendapat dalam sarasehan bersama perwakilan Kementerian Kehutanan pada Rakernas Sylva Indonesia 2026 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (30/10/2026). Sejumlah delegasi kemudian meninggalkan forum. (Foto: TNP)

Sejumlah delegasi mahasiswa kehutanan meninggalkan forum sarasehan dengan Wakil Menteri Kehutanan dalam Rapat Kerja Nasional Sylva Indonesia (Rakernas-SI) 2026 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/10/2026), setelah sempat berdebat dengan Wakil Menteri soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut keterangan delegasi, mereka menilai jawaban yang diberikan belum disertai langkah dan komitmen konkret.

Aksi walk out dimulai Davi, delegasi Pengurus Cabang Sylva Indonesia (PCSI) Universitas Tanjungpura, lalu diikuti delegasi PCSI Universitas Lampung dan PCSI Universitas Mulawarman.

Sejumlah delegasi PCSI lain menyusul sebagai bentuk solidaritas. Sylva Indonesia adalah organisasi mahasiswa kehutanan dari berbagai perguruan tinggi.

Jaringan Masyakat Sipil 6 Wilayah Tolak Skema Co-Firing Kayu PLTU
Baca Juga

Jaringan Masyakat Sipil 6 Wilayah Tolak Skema Co-Firing Kayu PLTU

Sarasehan dan dengar pendapat itu merupakan agenda tambahan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah III Rumpin dan tidak tercantum dalam rundown yang dibagikan kepada delegasi.

Menurut delegasi, agenda terakhir hari itu semula kunjungan ke pusat oleh-oleh, lalu diganti kunjungan ke Persemaian Modern Rumpin. Seusai kunjungan, delegasi diberi tahu bahwa Wakil Menteri akan datang.

Pengenalan Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) belum sempat berjalan penuh karena Wakil Menteri disebut akan tiba sekitar sepuluh menit kemudian, sehingga delegasi diarahkan ke lokasi penanaman pohon.

Penanaman dilakukan secara simbolis. Sejumlah delegasi menilai kegiatan itu terkesan telah dipersiapkan secara seremonial, karena bibit sudah berada di dalam lubang tanam dan peserta hanya menimbun tanah.

Seribu Bibit Pohon Endemik Ditanam di Lahan Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto
Baca Juga

Seribu Bibit Pohon Endemik Ditanam di Lahan Bekas Kebakaran Tahura Bukit Soeharto

Dalam sarasehan di aula, tiga delegasi mengajukan pertanyaan, terutama soal karhutla. Sejumlah delegasi menilai jawaban yang diberikan belum menjawab substansi pertanyaan.

Menurut keterangan delegasi, Davi kemudian menyampaikan interupsi dan perdebatan berlangsung antara delegasi dan Wakil Menteri Kehutanan RI yang juga merupakan alumni Sylva Indonesia.

“Kami mengharapkan jawaban yang tegas, pernyataan sikap, dan langkah konkret dari Kementerian Kehutanan, bukan penjelasan teoritis seperti dalam kuliah umum,” kata Davi.

Setelah interupsi, diskusi berlanjut. Namun sebagian delegasi menilai persoalan karhutla dan isu kehutanan lain belum terjawab tegas, sehingga Davi meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes.

Setelah sebagian besar delegasi keluar, muncul informasi bahwa Wakil Menteri berencana membuat Fakta Integritas dan meminta delegasi yang telah meninggalkan forum kembali masuk. Davi dan sejumlah delegasi memilih tidak kembali.

Davi juga menyatakan nama Sylva Indonesia tidak boleh dicantumkan dalam Fakta Integritas tanpa persetujuan PCSI dan delegasi yang hadir.

Hotspot Nasional Naik Jadi 160 Titik, Api di Gambut Sebangau dan Tanjung Puting Belum Padam
Baca Juga

Hotspot Nasional Naik Jadi 160 Titik, Api di Gambut Sebangau dan Tanjung Puting Belum Padam

“Kalau ada Fakta Integritas, nama Sylva Indonesia tidak seharusnya dicantumkan tanpa melibatkan dan memperoleh persetujuan dari PCSI serta delegasi yang hadir, karena Sylva Indonesia bergerak bersama PCSI dari berbagai perguruan tinggi,” ujar Davi.

Delegasi menyebut sikap mereka sebagai penegasan bahwa mahasiswa kehutanan mengharapkan respons yang lebih tegas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

(Memei)