Sel, 14/07/26 · 13.42.42
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

ICW Temukan Dugaan Mark-Up Rp 5,5 Triliun pada Proyek Pikap Koperasi Desa

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 14 Juli 2026 · 18:591 menit baca
ICW Temukan Dugaan Mark-Up Rp 5,5 Triliun pada Proyek Pikap Koperasi Desa
ICW temukan dugaan mark-up Rp4,86 hingga Rp5,54 triliun pada proyek 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang melibatkan PT APN dan PT BIG. (Dok. Via Mahindra Indonesia)

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi penyimpangan anggaran berupa dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pengadaan 80 ribu unit kendaraan pikap untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Berdasarkan hasil kajian kelembagaan, potensi margin keuntungan tidak wajar yang diperoleh pihak perantara diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.

Dugaan kasus ini ditemukan setelah ICW melakukan analisis rantai pasok pengadaan unit armada logistik yang diimpor dari pabrikan otomotif asal India, Mahindra. Dalam rilis laporan yang dipublikasikan pada Minggu, (12/7/2026), lembaga pengawas korupsi tersebut menyoroti masalah tata kelola, transparansi, serta pelibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan.

Sektor pengadaan barang yang awalnya dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (PT APN) didapati melibatkan korporasi lain, yaitu PT Bumi Indo Gemilang (PT BIG), untuk menjembatani impor unit dari produsen asal.

Keterlibatan vendor lapis kedua ini memicu selisih harga secara signifikan. Merujuk pada data manifes ekspor-impor, ICW mengalkulasi bahwa PT BIG mendatangkan puluhan ribu pikap tersebut dari pabrikan India dengan nilai total riil berkisar antara Rp14,85 triliun hingga Rp15,53 triliun.

Demi Gelar Spesialis Bedah Mulut: Dokter Gigi Alumni Unair Diduga Curi dan Klaim Sepihak Karya Juniornya
Baca Juga

Demi Gelar Spesialis Bedah Mulut: Dokter Gigi Alumni Unair Diduga Curi dan Klaim Sepihak Karya Juniornya

Namun, nilai transaksi pengadaan komoditas yang dilaporkan oleh PT APN mengalami lonjakan administratif hingga menyentuh angka Rp20,4 triliun.

“Selisih sebesar Rp4,86–Rp5,54 triliun mengindikasikan adanya potensi perburuan rente melalui margin yang tidak sebanding dengan nilai tambah yang diberikan oleh perantara,” papar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

ICW menilai pelibatan korporasi perantara dalam proyek Kopdes Merah Putih ini tidak memberikan urgensi nilai tambah pada aspek mobilitas desa, melainkan memicu pemborosan alokasi keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara maupun PT Bumi Indo Gemilang belum mengeluarkan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait temuan selisih anggaran logistik yang dipublikasikan oleh pihak ICW tersebut.

(Hendrawan)