Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

⁠Hukum

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD sampai S1 di Sidang, Roy Suryo: Tetap Palsu

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Kamis, 5 November 2026 · 19:443 menit baca
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD sampai S1 di Sidang, Roy Suryo: Tetap Palsu
Joko Widodo (kiri) memegang dokumen di samping terdakwa Roy Suryo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. (Foto: Hari Purwanto)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah miliknya, mulai jenjang SD hingga S1, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Usai sidang, Roy tetap menyatakan ijazah itu palsu.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang juga menyeret Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Keduanya didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi lewat penyebaran informasi tentang dugaan ijazah palsu. Dakwaan itu belum diputus. Roy dan Tifa juga belum dinyatakan bersalah.

Jokowi tiba di pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB, didampingi putrinya, Kahiyang Ayu. Barisan pendukung menyambutnya, dan perjalanannya ke ruang sidang sempat tersendat karena massa yang berdesakan.

Buka Suara Pasca Putusan MK, KPU Beberkan Dasar Verifikasi Pendidikan Gibran
Baca Juga

Buka Suara Pasca Putusan MK, KPU Beberkan Dasar Verifikasi Pendidikan Gibran

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyebut ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pertama kali ia pakai untuk melamar kerja di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986.

“Pertama kali saya pergunakan ijazah ini untuk mendaftar di PT Kertas Kraft Aceh, Yang Mulia,” kata Jokowi dalam persidangan.

Ijazah yang sama, menurut dia, kemudian dipakai untuk pencalonan Wali Kota Solo pada 2005 dan 2010, Gubernur DKI Jakarta pada 2012, serta Pemilihan Presiden 2014 dan 2019.

Ia mengatakan sudah memperlihatkan ijazah asli kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mendaftar. Saat hakim bertanya apakah pernah ada keberatan dari KPU, Jokowi menjawab, “Tidak ada, Yang Mulia.”

MK Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka
Baca Juga

MK Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Jaksa penuntut umum menanyakan foto pada ijazah dan penampilan Jokowi saat lulus dari UGM 41 tahun lalu.

“Tadi di situ kan ada foto ya saudara saksi, ya? Itu foto saudara saksi atau foto Dumatno Budi Utomo?” tanya jaksa.

“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo, itu sepupu jauh saya” jawab Jokowi.

Jokowi juga mengaku berkumis dan berkacamata saat lulus.

“Kumisnya tipis dan berkacamata yg mulia” ujarnya.

Soal kacamata ini, Rektor UGM Ova Emilia pernah memberi penjelasan lewat video di YouTube resmi UGM pada 28 November 2025.

Replika Gajah Raksasa 1,5 Ton dari Kaltim Tiba di Kediaman Jokowi, Tempuh Perjalanan 15 Hari dan Sempat Kecelakaan
Baca Juga

Replika Gajah Raksasa 1,5 Ton dari Kaltim Tiba di Kediaman Jokowi, Tempuh Perjalanan 15 Hari dan Sempat Kecelakaan

Menurut Ova, pada masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam. Ia merujuk pada pengumuman Pembantu Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat tertanggal 3 November 1984.

Ova juga mengatakan UGM menyimpan arsip ijazah lain yang memuat foto diri berkacamata.

Sebelum menunjukkan ijazah kepada pengunjung, Jokowi meminta izin majelis hakim.

“Saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 saya,” ujarnya.

Setelah hakim mengizinkan, ia membalikkan badan dan mengangkat dokumen-dokumen itu.

Jokowi mengaku tidak mengerti dasar kesimpulan Roy bahwa ijazahnya palsu.

“Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana,” kata Jokowi.

Dibangun Jokowi Dihuni Gibran, Pengamat: IKN Tepis Bayang-Bayang Proyek Mangkrak Hambalang
Baca Juga

Dibangun Jokowi Dihuni Gibran, Pengamat: IKN Tepis Bayang-Bayang Proyek Mangkrak Hambalang

Ia juga menyatakan Roy bukan peneliti, “Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan.”

Usai Jokowi memperlihatkan ijazah, Roy yang berdiri di dekatnya berkata, “Wong palsu, kok ditunjukkan.” Kepada wartawan, ia mengatakan penilaiannya didasarkan pada pengamatan sebagai fotografer.

Roy menyebut foto pada dokumen yang ditunjukkan hari itu lebih tajam daripada ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara sebelumnya.

Ia juga menilai kondisi fisik dokumen berbeda dari yang ditunjukkan pada 15 Desember 2025. Menurut Roy, dokumen sebelumnya rapi, sedangkan yang kini tampak ada bagian rusak dan berlubang di bawah.

Ia menambahkan bahwa efek emboss tidak ada dan watermark-nya berbeda. Klaim Roy ini belum diuji atau dikonfirmasi pihak lain, termasuk UGM.

Seusai sidang, Jokowi juga ditanya jurnalis tentang kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit.

Ia menjawab singkat: “kita menghormati seluruh proses hukum yang ada. Nanti kita tunggu,” ujarnya, sambil berjalan keluar.

(Achmad Fatony)

https://www.instagram.com/reel/DfWZaMRO-Ik/?utm_source=ig_web_copy_link&obrf=MzRlODBiNWFlZA==&srtk=MzRlODBiNWFlZA==