Min, 12/07/26 · 09.17.42
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ini Daftar Aset Rp 100 T Tan Kian

Tony
Tony
Minggu, 12 Juli 2026 · 14:203 menit baca
Saksi Kasus Febrie Adriansyah, Ini Daftar Aset Rp 100 T Tan Kian
Pengusaha properti Tan Kian (duduk mengenakan rompi cokelat, ketiga dari kanan) saat menghadiri proses klarifikasi bersama tim hukum dan penyidik di sebuah ruangan tertutup. (Ist)

Nama konglomerat properti premium Tan Kian kembali berada di bawah sorotan publik setelah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemilik gurita bisnis bernilai sekitar Rp 100 triliun ini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci terkait kasus dugaan korupsi tata niaga batu bara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Perkara finansial kakap ini menyeret sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) strategis seperti PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan PT CBS-KNI.

Keterlibatan Tan Kian dalam penyidikan ini mencuat setelah polisi melancarkan operasi penggeledahan di 13 lokasi, termasuk wilayah Sentul dan Cipete, yang berujung pada penyitaan uang tunai Rp 543 miliar serta 74 kilogram emas batangan.

Sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia, keterangan Tan Kian diperlukan untuk memverifikasi data kepemilikan aset serta mendalami indikasi aliran dana haram yang diduga disamarkan melalui transaksi properti mewah.

Di Balik Temuan Brankas Rp476 Miliar, Komisi III DPR Minta TNI-Polri Tak Bergesek
Baca Juga

Di Balik Temuan Brankas Rp476 Miliar, Komisi III DPR Minta TNI-Polri Tak Bergesek

Otoritas kepolisian memastikan bahwa pengusaha yang mengawali kariernya di bidang perdagangan udang dan tekstil ini diperiksa murni untuk kebutuhan klarifikasi transaksi bisnis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menegaskan status hukum salah satu orang terkaya di Indonesia versi Jakarta Globe tersebut.

“Hingga saat ini Tan Kian masih berstatus sebagai saksi. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan resminya.

Firma konsultan Leads Property Indonesia mengkategorikan korporasi milik Tan Kian sebagai boutique developer, yakni pengembang eksklusif yang hanya menyasar segmen premium.

Imbas Blackout Kalimantan, Warga Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri Terkait Pasokan Batu Bara
Baca Juga

Imbas Blackout Kalimantan, Warga Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri Terkait Pasokan Batu Bara

Berdasarkan data industri, kekuatan finansial Tan Kian ditopang oleh sedikitnya 20 aset properti mewah di pusat bisnis ibu kota dengan rentang valuasi berkisar antara Rp 80 triliun hingga Rp 150 triliun.

Desain interior lobi hotel mewah bernuansa modern dengan pilar marmer hitam, lampu gantung kristal, dan deretan kursi santai premium.
Suasana lobi The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan. Hotel bintang lima ikonik ini menjadi salah satu pilar utama dari 20 aset properti premium yang dikembangkan di bawah jaringan bisnis Tan Kian dengan estimasi valuasi keseluruhan mencapai Rp 100 triliun. (Dok. The Ritz-Carlton Jakarta)

Daftar aset komersial, perkantoran, dan hunian mewah kelas atas tersebut meliputi:

  1. Pacific Place Mall (Pusat perbelanjaan elit di SCBD)
  2. The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan (Hotel bintang lima)
  3. The Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place (Hotel premium)
  4. The Ritz-Carlton Residences Pacific Place (Apartemen mewah)
  5. JW Marriott Hotel Jakarta (Akomodasi hotel mewah di Mega Kuningan)
  6. Millennium Centennial Center (Gedung perkantoran Sudirman)
  7. Sahid Sudirman Center (Pencakar langit koridor Sudirman)
  8. Plaza Mutiara (Gedung bisnis di Mega Kuningan)
  9. Pacific Place Office Tower (Menara perkantoran)
  10. Apartemen Syailendra (Hunian vertikal eksklusif)
  11. Apartemen South Hills (Proyek hunian di Kuningan)
  12. The Capital Residence (Kondominium premium)
  13. Sequis Tower (Gedung perkantoran modern)
  14. One Pacific Place (Menara korporasi terpadu)
  15. Sailendra Executive Suites (Hunian eksklusif)
  16. Gedung Dua Mutiara (Markas operasional grup)
  17. Kuningan E-Center (Kawasan komersial)
  18. Mega Kuningan Kavling E.1.1 (Lahan strategis)
  19. Mega Kuningan Kavling E.1.2 (Lahan premium)
  20. Sudirman Kavling 25 (Aset tanah koridor utama)

Pemeriksaan kali ini memperpanjang daftar persinggungan Tan Kian dengan penegak hukum yang mendalami pengelolaan dana investasi masif.

Sebelumnya, nama Tan Kian pernah muncul dalam penyidikan kasus Asabri pada 2008 terkait transaksi Plaza Mutiara, serta skandal Jiwasraya pada 2019-2020 akibat kerja sama pengembangan Apartemen South Hills bersama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Kendati kerap berada di lingkar luar pusaran kasus korupsi korporasi selama hampir dua dekade, posisi hukum Tan Kian konsisten bebas dari status hukum terpidana.

Pihak kuasa hukum berulang kali menyatakan bahwa seluruh transaksi komersial yang dilakukan oleh Century Properties Group maupun Dua Mutiara Group dijalankan secara legal dan terbukti sah di hadapan pengadilan.

(Tony)