Komisi III DPR RI mendesak institusi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menghentikan ketegangan di lapangan dan berdiri solid mendukung penyidikan megakorupsi batubara. Desakan ini muncul menyusul eskalasi situasi keamanan, termasuk pengamanan ketat rumah Jampidsus oleh prajurit TNI pasca-penggeledahan kasus korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Seodeson Tandra mengingatkan agar penegakan hukum di sektor ketahanan energi nasional tidak dihambat oleh ego sektoral komando aparat keamanan, mengingat dampaknya yang masuk kategori kejahatan luar biasa.
“Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk memberantas korupsi. Bahwa kita semua tahu, korupsi adalah extraordinary crimes. Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama,” ujar Seodeson Tandra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2026).
Seodeson menegaskan bahwa seluruh aktor yang terlibat dalam pusaran bisnis pelumas dan energi ilegal ini wajib diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu, baik dari kalangan pejabat teras, pengusaha kakap, maupun oknum aparat.
