Kam, 09/07/26 · 15.52.10
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Di Balik Temuan Brankas Rp476 Miliar, Komisi III DPR Minta TNI-Polri Tak Bergesek

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 9 Juli 2026 · 21:262 menit baca
Di Balik Temuan Brankas Rp476 Miliar, Komisi III DPR Minta TNI-Polri Tak Bergesek
Komisi III DPR RI mendesak TNI, Polri, dan Kejagung tidak bergesek di lapangan dan fokus dukung pengusutan kasus korupsi batu bara dengan sitaan ratusan miliar. (Dok. Abdul Jabar/via Pinterest)

Komisi III DPR RI mendesak institusi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menghentikan ketegangan di lapangan dan berdiri solid mendukung penyidikan megakorupsi batubara. Desakan ini muncul menyusul eskalasi situasi keamanan, termasuk pengamanan ketat rumah Jampidsus oleh prajurit TNI pasca-penggeledahan kasus korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Seodeson Tandra mengingatkan agar penegakan hukum di sektor ketahanan energi nasional tidak dihambat oleh ego sektoral komando aparat keamanan, mengingat dampaknya yang masuk kategori kejahatan luar biasa.

“Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk memberantas korupsi. Bahwa kita semua tahu, korupsi adalah extraordinary crimes. Apalagi di dalam program-program Presiden ke depan, masalah energi, masalah ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang harus kita dukung bersama,” ujar Seodeson Tandra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2026).

Seodeson menegaskan bahwa seluruh aktor yang terlibat dalam pusaran bisnis pelumas dan energi ilegal ini wajib diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu, baik dari kalangan pejabat teras, pengusaha kakap, maupun oknum aparat.

Rapat Paripurna DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Polri Jadi Undang-Undang
Baca Juga

Rapat Paripurna DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Polri Jadi Undang-Undang

“Kami menghimbau kepada TNI-Polri untuk solid termasuk Jaksa. Solid di belakang penyidik Kortas Tipidkor untuk bagaimana mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Langkah keterbukaan informasi tersebut dinilai krusial agar publik dapat mengawal jalannya peradilan hingga vonis maksimal dijatuhkan tanpa tebang pilih.

“Dan menghukum pelakunya seberat-beratnya. Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi-rendah semua sama di depan hukum, maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tandas Seodeson.

Krisis Energi Daerah dan Sitaan Aset 12 Lokasi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan catatan keras agar Kortas Tipidkor Mabes Polri bergerak independen dan tidak gentar menghadapi intervensi ataupun upaya penarikan paksa barang bukti oleh oknum luar. Ia mengaitkan praktik korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018–2026 ini dengan maraknya pemadaman listrik yang merugikan ekonomi rakyat di daerah.

Imbas Blackout Kalimantan, Warga Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri Terkait Pasokan Batu Bara
Baca Juga

Imbas Blackout Kalimantan, Warga Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri Terkait Pasokan Batu Bara

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipidkor Mabes Polri. Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen,” kata Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa akuntabilitas penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh tebang pilih terhadap status atau jabatan para pelaku.

“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi,” ucap Habiburokhman.

Penyidikan yang dipimpin Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sejauh ini mendeteksi adanya manipulasi dokumen kualitas serta penyimpangan kontrak pembayaran.

DPR mengawal ketat akuntabilitas barang bukti yang disita penyidik dari penggeledahan di 12 lokasi Jabodetabek, yang meliputi uang tunai Rp67,2 miliiar, emas batangan seberat 74 kilogram, serta timbunan mata uang asing senilai Rp476 miliar di dalam brankas tersembunyi.

(Hendrawan)