Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Pemicu Karhutla di Indonesia, 4 Milik Sinar Mas Group

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Minggu, 18 Oktober 2026 · 16:101 menit baca
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Pemicu Karhutla di Indonesia, 4 Milik Sinar Mas Group
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu (tengah) didampingi Desmond Lee (kiri) dan Jasmin Lau (kanan) saat memberikan keterangan resmi terkait peringatan terhadap tujuh perusahaan penyebab karhutla di Indonesia. (Dok. The Straits Times)

Pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) mengidentifikasi tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabut asap dari karhutla di Sumatera dan Kalimantan tersebut telah berdampak hingga ke wilayah Singapura dan Malaysia.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu memperingatkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera menghentikan aktivitas pembakaran lahan.

Pemerintah Singapura mendesak jajaran manajemen perusahaan menyampaikan langkah konkret terkait pemadaman api serta pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Habis Karhutla, Memupuk Hankamnas: Ke Mana Ujung Asap Kita?
Baca Juga

Habis Karhutla, Memupuk Hankamnas: Ke Mana Ujung Asap Kita?

“Kami belum menemukan keterkaitan dengan pelanggan lain atau perusahaan terkait lainnya, sehingga kami belum dapat mengonfirmasi atau memberikan informasi apakah perusahaan-perusahaan tersebut mengarah ke Singapura atau yurisdiksi lain,” kata Grace Fu.

Berdasarkan hasil investigasi NEA, tujuh perusahaan yang menerima surat peringatan resmi dari Singapura meliputi:

  1. Bumi Andalas Permai (Grup Sinar Mas)

  2. Bumi Mekar Hijau (Grup Sinar Mas)

  3. Paramitra Mulia Langgeng (Sungai Budi Group)

  4. Sumatera Alam Anugerah (Sugeng Santoso)

  5. SBA Wood Industries (Grup Sinar Mas)

  6. Hutan Lestari Raya (Tidak Dipublikasikan)

  7. Bangkanesia (Grup Sinar Mas)

Webinar Gambut: BPGMN Dinilai Perlu Penanggung Jawab Operasional di Daerah
Baca Juga

Webinar Gambut: BPGMN Dinilai Perlu Penanggung Jawab Operasional di Daerah

https://www.instagram.com/reel/Dcyph7tpiiZ/?utm_source=ig_web_copy_link&dlrf=NTc4MTIwNjQ2YQ==

BNPB Jajaki Kerja Sama Malaysia dalam Penanganan Karhutla
Baca Juga

BNPB Jajaki Kerja Sama Malaysia dalam Penanganan Karhutla

Empat dari tujuh perusahaan tersebut yakni Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, SBA Wood Industries, dan Bangkanesia—diketahui merupakan bagian dari entitas bisnis atau pemasok kayu bagi Sinar Mas Group/Asia Pulp & Paper (APP).

Selain perusahaan pengelola hutan di Sumatera, entitas terdaftar di Bursa Efek Singapura (SGX) seperti anak usaha Kencana Agri turut diselidiki terkait karhutla seluas 62 hektare di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Pihak Kencana Agri membantah memicu kebakaran dan menyatakan api merambat dari luar area konsesi mereka.

(Dayank Ana)