Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Pemerintahan & Kebijakan

Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Pemkab dan DPRD Kutai Barat Resmi Sepakati APBD 2027

Roska Putra
Roska Putra
Sabtu, 7 November 2026 · 13:491 menit baca
Di Tengah Keterbatasan Fiskal, Pemkab dan DPRD Kutai Barat Resmi Sepakati APBD 2027
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD Kutai Barat 2027 oleh Bupati Frederick Edwin dan Ketua DPRD Ridwai. (Dok. Setda Pemkab Kutai Barat)

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan bersama ini dicapai dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD di Ruang Sidang DPRD Kutai Barat, Jumat (6/11/2026).

Sidang tersebut dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh 19 dari total 25 anggota dewan.

Di tengah tantangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pengesahan APBD 2027 ini diarahkan pada kebijakan penganggaran yang cermat, terukur, serta memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peringati HUT ke-27, Bupati Kutai Barat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Baca Juga

Peringati HUT ke-27, Bupati Kutai Barat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan eksekusi anggaran berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

“Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, diperlukan kebijakan penganggaran yang cermat dan terukur dengan mengutamakan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Bupati.

Dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya dengan menyertakan sejumlah catatan strategis.

Rekomendasi utama yang disoroti meliputi peningkatan efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, evaluasi pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), penyelesaian program berjalan, serta kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga secara tepat waktu.

Merawat Tradisi Gotong Royong Lewat Pesona Festival Lemang Muara Lawa
Baca Juga

Merawat Tradisi Gotong Royong Lewat Pesona Festival Lemang Muara Lawa

Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan pembenahan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di setiap perangkat daerah guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selanjutnya, dokumen Raperda APBD TA 2027 tersebut akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalani tahap evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

(Roska)