Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menghadiri kegiatan Stadium General Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) bertemakan “Undang-Undang Administrasi Pemerintahan sebagai Tolok Ukur Adanya Pelanggaran Kebijakan yang Menimbulkan Kerugian Negara” di Gedung Pendopo UNKRIS, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang mengusung subtema “Transformasi Hukum Nasional Dari Pembaharuan Regulasi Menuju Budaya Hukum yang Berkeadilan” ini menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan sebagai narasumber utama.
Forum tersebut turut dihadiri Rektor UNKRIS Irjen Pol. (Purn.) Ali Johardi, para kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta peserta dari berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga Anggaran Kalbar 2027 Fokus SDM dan Ekonomi Daerah
Stadium General ini menjadi wadah bagi para pejabat publik dan akademisi untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum administrasi pemerintahan.
Melalui agenda ini, pengambil kebijakan ditegaskan untuk menyusun setiap keputusan berbasis aturan hukum, dilaksanakan dengan kehati-hatian, serta berorientasi pada kepentingan publik demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Dalam penyampaian materinya, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa transformasi hukum nasional tidak hanya berfokus pada perubahan regulasi, melainkan perubahan paradigma dalam penerapan hukum di lapangan.
“Hukum harus menjadi instrumen yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memberikan sanksi,” katanya.
Otto menuturkan bahwa pendekatan hukum di Indonesia saat ini telah bergeser ke arah yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Baca Juga Kejati Kalbar-Pelindo Perpanjang Kerjasama Pengamanan Aset Negara
“Hukum tidak lagi semata-mata menghukum, tetapi juga memperbaiki perilaku, memulihkan korban, dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Ia meyakini keberhasilan penegakan hukum membutuhkan dukungan budaya taat aturan dari seluruh elemen masyarakat.
“Hukum akan berjalan baik apabila masyarakat memiliki budaya taat terhadap aturan. Karena itu, pembangunan budaya hukum menjadi pekerjaan bersama,” ungkap Otto.
Menanggapi paparan tersebut, Sekda Kalbar Harisson menyatakan bahwa tantangan utama penyelenggaraan pemerintahan saat ini adalah bagaimana membangun kesadaran untuk mematuhi aturan secara konsisten.
“Pesan yang paling saya tangkap adalah pentingnya membangun budaya hukum. Aturan sudah banyak, tetapi yang harus diperkuat adalah kesadaran untuk mematuhi dan menegakkannya secara konsisten,” ungkapnya.
Harisson menyoroti masih adanya kecenderungan di masyarakat yang memilih cara instan dan mengabaikan aturan.
Baca Juga Dukung Revisi UU Hak Cipta, AMSI Soroti Eksploitasi AI
“Budaya ingin serba mudah, mencari jalan pintas, atau mengabaikan aturan inilah yang harus kita ubah. Perubahan itu tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” katanya.
Ia menegaskan bahwa konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
“Kalau aturan ditegakkan setengah-setengah, masyarakat akan bingung. Tetapi kalau aturan ditegakkan secara konsisten kepada siapa pun tanpa pandang bulu, lama-kelamaan itu akan menjadi budaya,” tegasnya.
Guna mencetak masyarakat yang taat hukum di masa depan, Harisson menilai pembentukan budaya hukum harus dimulai sejak dini dari lingkungan keluarga dan sekolah.
“Budaya taat aturan harus dibangun dari rumah. Anak-anak harus dibiasakan disiplin, jujur, menghargai hak orang lain, terbiasa antre, dan memiliki integritas. Nilai-nilai itu kemudian diperkuat di sekolah sehingga menjadi karakter ketika mereka dewasa,” tuturnya.
Ia meyakini pendidikan karakter tersebut akan membentuk kepemimpinan yang taat hukum di masa mendatang.
“Kalau sejak kecil sudah dibiasakan hidup tertib dan menghormati aturan, ketika menjadi pemimpin atau pejabat, mereka tidak akan menganggap hukum sebagai hambatan, tetapi sebagai pedoman dalam bekerja,” tambahnya.
Baca Juga Jampidsus Febrie Buka Suara Usai Rumah Pribadi Digeledah Polisi, Tegaskan Dirinya Masih Bertugas
Harisson berharap semangat transformasi hukum tersebut dapat diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Semua itu dimulai dari budaya hukum yang baik, budaya integritas, dan konsistensi dalam menjalankan aturan,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor UNKRIS Irjen Pol. (Purn.) Ali Johardi mengapresiasi kehadiran para pimpinan daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kapasitas diri di ruang akademis.
“Para peserta yang hadir adalah para pengambil kebijakan di daerahnya masing-masing. Meski memiliki jabatan yang berbeda, di ruang akademik semua hadir sebagai pembelajar yang memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa wawasan hukum yang kuat akan membantu pemimpin merumuskan kebijakan yang adil bagi masyarakat.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang terus meningkatkan kapasitas dirinya, sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar pengetahuan yang kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ali Johardi berharap agenda ini dapat melahirkan pemimpin yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui forum ini lahir pemimpin-pemimpin yang tidak hanya memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan, tetapi juga memiliki pemahaman hukum,” tutupnya.
(roska)