Jum, 10/07/26 · 08.42.03
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

⁠Hukum

Jampidsus Febrie Buka Suara Usai Rumah Pribadi Digeledah Polisi, Tegaskan Dirinya Masih Bertugas

Tony
Tony
Jumat, 10 Juli 2026 · 12:073 menit baca
Jampidsus Febrie Buka Suara Usai Rumah Pribadi Digeledah Polisi, Tegaskan Dirinya Masih Bertugas
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers didampingi jajarannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dok. HO/TNP)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memecah keheningan dengan menggelar konferensi pers dadakan, Jumat pagi(10/7/2026). Langkah ini diambil setelah berhari-hari rumor pengunduran dirinya berembus kencang menyusul rangkaian penggeledahan masif oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya yang ikut menyeret namanya serta memicu ketegangan aparat bersenjata Sipil-Militer di Jakarta.

Di hadapan awak media, Febrie secara tegas menepis isu miring tersebut dan menyatakan dirinya menolak mundur dari jabatan tertinggi di Gedung Bundar. Ia berdalih masih memegang kendali penuh atas instruksi langsung Jaksa Agung untuk menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara korupsi kakap sebelum masa penahanan habis.

“Saya sampai pagi tadi masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan. Perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang jadi perhatian masyarakat untuk segera kita berkas dan sidangkan,” dalih Febrie di Gedung Kejaksaan Agung.

Sikap defensif Febrie memuncak saat diberondong pertanyaan mengenai hasil penggeledahan beruntun polisi di kediaman pribadinya di Perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul, Jawa Barat.

Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Kirim Lamborghini dan 3 Mobil Sitaan ke Jakarta
Baca Juga

Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Kirim Lamborghini dan 3 Mobil Sitaan ke Jakarta

Dalam penggeledahan tersebut, polisi membongkar brankas rahasia dan menyita barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai US$ 4.767.300, serta 14.083.800 dolar Singapura dengan estimasi total nilai rupiah mencapai Rp476 miliar.

Jika digabungkan dengan temuan Rp60 miliar di Cafe de’Clan Cipete yang santer dikaitkan dengan dirinya serta Point Money Changer di sebelahnya, total timbunan harta yang diamankan polisi dari belasan titik mencapai Rp540 miliar.

Febrie mengakui rumah mewah di Sentul tersebut adalah properti pribadinya yang diklaim telah dibeli sejak lama. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci dari mana asal-usul timbunan emas batangan dan tumpukan mata uang asing bernilai ratusan miliar di dalam brankasnya tersebut.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat proses kepemilikan sejak awal. Mengenai uang sudah saya jelaskan. Itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang, itu bisa ditanya. Ada perwakilan bangunan yang bisa dicek. Semua saya yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini,” tukas Febrie.

Imbas Blackout Kalimantan, Warga Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri Terkait Pasokan Batu Bara
Baca Juga

Imbas Blackout Kalimantan, Warga Laporkan Dirut PLN ke Kortastipidkor Polri Terkait Pasokan Batu Bara

Kemunculan Febrie di koridor pers ini menjadi sorotan tajam lantaran bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum yang tengah dihimpun kepolisian. Kortastipidkor Polri menegaskan rangkaian penggeledahan maraton sejak Rabu (8/7) didasarkan pada dua laporan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap dalam penanganan hukum serta keterlibatan penyelenggara negara pada mega proyek BUMN, yakni sengketa utang anak usaha Krakatau Steel (KS), penanganan perkara PT Asabri-Jiwasraya periode 2020-2025, hingga manipulasi dokumen pasokan batu bara PLN senilai Rp5 triliun yang sempat memicu blackout listrik masif di Pulau Jawa, Bali, hingga Kalimantan.

Nama Febrie Adriansyah sendiri bukan pertama kali ini terseret dalam pusaran laporan rasuah. Rekam jejak mencatat, pada Maret 2025 lalu, koalisi LSM yang dipimpin Ronald Loblobly telah resmi melaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan penyalahgunaan wewenang pembersihan perkara.

LSM secara gamblang menuding Febrie menggunakan modus operandi “memberantas korupsi sembari korupsi” dalam penanganan kasus Jiwasraya, suap hakim Ronald Tannur via Zarof Ricar, pencucian uang, hingga mafia tata niaga batu bara Kaltim.

Di luar perdebatan tumpukan emas, konferensi pers Febrie dipandang sebagai upaya pengalihan isu dari ketegangan nyata di lapangan.

Sejak penggeledahan dimulai Rabu malam, kediaman Febrie di Kramat Pela dijaga ketat bersenjata oleh personel TNI. Bahkan, puluhan anggota TNI sempat mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari (9/7) saat proses pemeriksaan saksi sedang berjalan intensif.

Meskipun Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas berdalih pengerahan pasukan tersebut hanya pengamanan melekat sesuai Perpres Nomor 66 tahun 2025, langkah Kejaksaan memboyong militer ke ranah hukum sipil mendapat kecaman keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Temukan Lima Novum, Kuasa Hukum Minta PN Singkawang Tunda Eksekusi Lahan Jalan KS Tubun
Baca Juga

Temukan Lima Novum, Kuasa Hukum Minta PN Singkawang Tunda Eksekusi Lahan Jalan KS Tubun

YLBHI menilai aksi Kejaksaan memanfaatkan kekuatan bersenjata untuk membayangi penyidikan Polri sangat berbahaya bagi sistem peradilan sipil di Indonesia.

(Tony)