Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wadah sinergi pembiayaan non-APBD. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal daerah dalam mendanai proyek pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran wadah integrasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis malam, (9/7/2026).
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa kolaborasi melalui skema TSBLP atau CSR merupakan instrumen krusial untuk mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran negara. Saat ini, rasio kemandirian keuangan daerah Kalbar tercatat sebesar 0,51 dengan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah sebesar 0,97.
“Kita ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha agar pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan. TSBLP atau CSR harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Baca Juga Empat Tahun Absen, PWNU Kalbar Pertanyakan Alokasi Hibah Bansos Pemprov
Ria Norsan memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat dilaporkan meningkat dari 5,39 persen pada 2025 menjadi 6,14 persen pada 2026. Tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 65,06 persen, cakupan layanan air minum menyentuh 84,30 persen, dan angka kemiskinan berhasil ditekan ke posisi 6,16 persen.
Guna menjaga kesinambungan tren tersebut, Pemprov Kalbar akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 berdasarkan usulan perangkat daerah. Sektor prioritas difokuskan pada pertambangan, perkebunan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemerintahan desa, hingga infrastruktur dasar.
“Kami mengarahkan agar perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, mengalokasikan sebagian program CSR untuk mendukung pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pemerintahan desa,” tutur Ria Norsan.
Selain penataan alokasi dana, Gubernur meminta korporasi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan mendorong para karyawan membuka rekening di Bank Kalbar selaku bank milik daerah. Ia juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan program pendidikan jarak jauh bagi para pekerja di Kabupaten Ketapang guna mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta memperingatkan kepatuhan administrasi seperti penggunaan kendaraan berpelat lokal Kalimantan Barat dan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.
Baca Juga Rakerwil ICDN Kalbar, Pemprov Dorong Kontribusi Cendekiawan dan Energi Biomassa

Sorotan Kawasan Kumuh dan Peringatan Evaluasi Komitmen
Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan memberikan catatan kritis mengenai ketimpangan sosial di lingkar wilayah operasional korporasi besar.
Krisantus menegaskan bahwa pelaksanaan TSBLP harus berlandaskan semangat Pancasila dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pemanfaatan sumber daya alam benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengejar keuntungan internal perusahaan.
“Kami masih menemukan kawasan kumuh yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Perusahaan harus ikut membangun lingkungan sekitar agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran investasi,” tegas Krisantus Kurniawan.
Secara spesifik, Wagub memberikan perhatian khusus kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang, Sambas, dan Kapuas Hulu yang dinilai belum optimal menjalankan program CSR, terutama dalam pembenahan lingkungan sekitar tempatnya beroperasi. Sanksi tegas disiapkan bagi entitas bisnis yang mengabaikan tanggung jawab moral tersebut.
“Pemerintah tidak akan ragu melakukan evaluasi apabila komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ancam Krisantus.
Baca Juga Massa Desak DPRD Kalbar Evaluasi Anggaran Mobil Dinas dan Kenaikan BBM
Pihaknya juga mengajak dunia usaha memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pertumbuhan UMKM, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperluas investasi yang berpihak kepada masyarakat lokal demi mengerek IPM regional.
Langkah sinkronisasi ini mendapat dukungan dari otoritas pusat. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menilai pelibatan aktif sektor swasta merupakan instrumen penting untuk menutupi celah pembiayaan yang belum mampu diakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah akan memberikan nilai tambah yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Agus Fatoni.
Agus juga mendorong seluruh manajemen perusahaan segera menyusun program kerja sosial yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) agar kontribusi sektor swasta menjadi lebih terukur, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan Kalimantan Barat.
(Hendrawan)