Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai bagian dari intervensi strategis nasional dalam menekan penurunan kualitas lingkungan perkotaan. Langkah kolektif ini diambil guna menjawab tantangan polusi, manajemen limbah domestik, dan degradasi estetika kota akibat laju pembangunan dan modernisasi yang kian masif.
Agenda yang dipusatkan di Halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak pada Jumat, (10/7/2026) ini berjalan simultan dengan peluncuran nasional secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Kota Malang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson memaparkan bahwa fenomena urbanisasi dan modernisasi wilayah tidak dapat dipisahkan dari ancaman penumpukan sampah serta polusi yang berdampak langsung pada indikator kesehatan publik.
“Untuk menjawab tantangan itulah Pemerintah mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Gerakan ini merupakan upaya strategis nasional untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Harisson.

Harisson menegaskan bahwa keempat parameter dalam gerakan tersebut merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling mengikat. Penataan ruang publik yang bersih dan higienis secara otomatis akan meminimalkan risiko kerawanan sosial sekaligus membentuk klaster pemukiman yang sehat. Ia meminta program ini tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata, melainkan diadopsi menjadi pola kerja berkala birokrasi dan warga.
“Kita mengharapkan ke depan, dengan dukungan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat, kegiatan kurve atau kerja bakti dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga Kota Pontianak maupun seluruh wilayah Kalimantan Barat benar-benar menjadi daerah yang aman, sehat, resik, dan indah,” tutur Harisson.
Landasan Regulasi Pusat dan Realisasi Program Sosial Sektoral
Secara administratif, gerakan kebersihan massal di tingkat regional ini didasarkan pada instruksi langsung otoritas pusat guna menyeragamkan manajemen kebersihan wilayah di seluruh Indonesia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat Suherman menjelaskan bahwa operasionalisasi di lapangan berpedoman pada arahan Presiden saat Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026, yang diturunkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 6.11/889/SD serta Surat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan tertanggal 26 Juni 2026.
“Gerakan tersebut bertujuan membangun kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah melalui aksi kolektif yang berkelanjutan,” kata Suherman.

Guna menarik partisipasi publik eksternal, Pemprov Kalbar mengintegrasikan aksi bersih-bersih lingkungan ini dengan sejumlah program jaring pengaman sosial dan pemulihan kesehatan di area komunal.
“Rangkaian kegiatan Gerakan Indonesia ASRI di Provinsi Kalimantan Barat meliputi aksi kerja bakti bersama yang diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan masyarakat, penanaman 50 pohon, pasar murah sebanyak 1.000 paket sembako, penyaluran bantuan perlengkapan sekolah kepada 75 anak, serta aksi donor darah dengan target 100 pendonor,” rinci Suherman.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Kalbar Windy Prihastary, jajaran staf ahli gubernur, asisten sekda, kepala perangkat daerah, perwakilan BUMD, serta pengurus Yayasan Masjid Raya Mujahidin selaku fasilitator lokasi operasi lapangan.
(Hendrawan)