Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah taktis untuk menekan laju volume pembuangan akhir dengan mendistribusikan 17 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada kelompok swadaya masyarakat. Intervensi ini menyusul tingginya beban harian sampah kota yang kini menembus angka ratusan ton dan mengancam daya tampung infrastruktur penampungan utama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, berdasarkan data resmi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah di Ibu Kota Kalimantan Barat ini telah mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah masif tersebut, tingkat pengolahan dan pengurangan di tingkat hulu baru menyentuh 18,87 persen, sehingga menyisakan 377,83 ton residu yang dipaksa masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap harinya.
“Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh daerah, termasuk Kota Pontianak,” ujar Edi Rusdi Kamtono di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10/7/2026).
Edi menegaskan, kebijakan ini juga menjadi respons terhadap regulasi ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang memproyeksikan penghentian total pembangunan fasilitas pembuangan akhir baru pada awal dekade mendatang.

