Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang secara serentak pada Minggu, 28 Juni 2026. Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.
Melalui instruksi tertulis tersebut, seluruh aparatur perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan BUMD, hingga lapisan masyarakat diminta berpartisipasi penuh dalam rangkaian penghormatan yang dijadwalkan berlangsung sejak 25 Juni hingga 1 Juli 2026.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran di tingkat kota ini merupakan langkah taktis dalam menindaklanjuti instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Pemkot Pontianak menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Berkabung Daerah. Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, BUMD, serta masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam rangkaian peringatan ini sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang dan mengenang sejarah daerah,” ujar Edi, Jumat (26/6/2026).

