Jum, 26/06/26 · 06.19.10
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Hari Berkabung Daerah, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 26 Juni 2026 · 11:522 menit baca
Hari Berkabung Daerah, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerbitkan Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2026. Warga diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 28 Juni 2026. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang secara serentak pada Minggu, 28 Juni 2026. Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.

Melalui instruksi tertulis tersebut, seluruh aparatur perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan BUMD, hingga lapisan masyarakat diminta berpartisipasi penuh dalam rangkaian penghormatan yang dijadwalkan berlangsung sejak 25 Juni hingga 1 Juli 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran di tingkat kota ini merupakan langkah taktis dalam menindaklanjuti instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Pemkot Pontianak menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Berkabung Daerah. Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, BUMD, serta masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam rangkaian peringatan ini sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang dan mengenang sejarah daerah,” ujar Edi, Jumat (26/6/2026).

NIB Bukan Izin Mutlak, Pemkot Pontianak Perketat Verifikasi Lapangan Lima Sektor Perizinan
Baca Juga

NIB Bukan Izin Mutlak, Pemkot Pontianak Perketat Verifikasi Lapangan Lima Sektor Perizinan

Durasi Pengibaran Simbol Kehormatan
Edi menerangkan, pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang wajib dilaksanakan selama satu hari penuh pada 28 Juni, terhitung mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Otoritas wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan diinstruksikan untuk bergerak aktif memastikan imbauan ini tersampaikan ke seluruh permukiman warga.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak melupakan jasa para pahlawan dan terus menumbuhkan semangat persatuan serta cinta tanah air,” katanya.

Di samping pengibaran bendera, seluruh instansi kedinasan, badan, organisasi, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diwajibkan memasang media sosialisasi berupa spanduk, baliho, maupun flyer digital sepanjang pekan peringatan. Adapun tema utama yang diusung tahun ini adalah “Tidak Cukup Sekedar Anda Kenang, Tapi Kuharap Anda Teruskan Semangat Juangmu Untuk Memerangi Segala Bentuk Penjajahan.”

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Penuhi Hak Bimbingan Rohani Inklusif Lintas Iman bagi Difabel
Baca Juga

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Penuhi Hak Bimbingan Rohani Inklusif Lintas Iman bagi Difabel

Penyediaan Materi Publikasi Masal
Untuk memaksimalkan keterlibatan publik, pemerintah daerah telah memfasilitasi penyediaan materi publikasi siap pakai dan tautan twibbon bagi elemen masyarakat yang ingin berpartisipasi lewat ruang digital.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menyemarakkan peringatan ini, bukan hanya melalui simbol pengibaran bendera dan pemasangan media publikasi, tetapi juga dengan meneladani semangat juang para pendahulu dalam membangun Kalimantan Barat dan Kota Pontianak,” pungkas Edi.

Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat sendiri diperingati setiap tahunnya untuk mengenang Tragedi Mandor, peristiwa pembantaian massal tokoh-tokoh penting, cendekiawan, dan rakyat sipil Kalimantan Barat oleh tentara pendudukan Jepang pada masa Perang Dunia II.

(Dayank Ana)