Sen, 13/07/26 · 10.21.59
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Hendak Transaksi, Remaja Pengedar Narkoba Ditangkap di Mandor Landak

Tony
Tony
Senin, 13 Juli 2026 · 13:112 menit baca
Hendak Transaksi, Remaja Pengedar Narkoba Ditangkap di Mandor Landak
Satresnarkoba Polres Landak menangkap remaja berinisial UTD di Jalan Kopiang, Mandor. Polisi sita barang bukti narkotika seberat 67,98 gram. (Dok. Polres Landak)

Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menggagalkan upaya peredaran narkotika di kawasan pedesaan. Seorang remaja berinisial UTD ditangkap polisi saat diduga hendak melakukan transaksi gelap di tepi Jalan Kopiang, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Senin, (13/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

Operasi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan adanya peredaran barang haram di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi saat pergerakan tersangka teridentifikasi.

Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian menghadirkan ketua RT setempat guna menyaksikan penggeledahan badan dan pakaian tersangka secara legal sesuai prosedur hukum acara pidana. Dari penguasaan tersangka, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika golongan I dengan berat kotor mencapai 67,98 gram.

Kapolres Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel membenarkan penindakan tersebut dan menyatakan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan mendalam.

Polres Landak Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Ngabang, Sita 5,86 Gram Barang Bukti
Baca Juga

Polres Landak Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Ngabang, Sita 5,86 Gram Barang Bukti

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujar Yulianus Van Chanel.

Pengembangan Jaringan Narkoba dan Komitmen Proteksi Wilayah
Otoritas kepolisian saat ini tengah melacak asal-usul pasokan barang haram tersebut guna memetakan sindikat yang menyasar koridor logistik antarkecamatan di Kabupaten Landak. Penegak hukum menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi penekanan angka kriminalitas narkoba pada klaster usia muda.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tambah Yulianus Van Chanel.

Pihak Polres Landak mengimbau perangkat desa dan seluruh elemen warga untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta tidak ragu melaporkan indikasi tindak pidana serupa. Langkah proaktif ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari dampak kerusakan sosial akibat penyalahgunaan zat terlarang.

Hadapi Disrupsi Informasi, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Jurnalis di Pendopo
Baca Juga

Hadapi Disrupsi Informasi, AMSI Kalbar Gelar Uji Kompetensi Jurnalis di Pendopo

“Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

(Tony)