Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Dua Perwakilan Bawaslu Kalbar Dilantik Jadi Anggota Tim Pemeriksa Daerah

Memei
Memei
Minggu, 8 November 2026 · 10:341 menit baca
Dua Perwakilan Bawaslu Kalbar Dilantik Jadi Anggota Tim Pemeriksa Daerah
Dua perwakilan Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah dan Faisal Riza, berfoto seusai pelantikan sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah periode 2026–2027 di Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: HO/TNP)

Dua perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Uray Juliansyah dan Faisal Riza, dilantik sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Keduanya dilantik dari unsur Bawaslu, bersama anggota TPD lain yang berasal dari unsur masyarakat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelantikan ini bagian dari penguatan mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Tim Pemeriksa Daerah berperan mendukung penegakan etika dan menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu.

Banyak peserta pelantikan berjas hitam, berdasi merah, dan berpeci berdiri berbaris di aula besar berkarpet oranye.
Para peserta berfoto bersama seusai pelantikan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026–2027 di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dua perwakilan Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah dan Faisal Riza, termasuk yang dilantik. (Foto: DKPP RI)

Uray Juliansyah menyebut pelantikan itu sebagai amanah dan tanggung jawab.

Siapa Saja Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP 2026–2027? Ini Daftar Lengkapnya
Baca Juga

Siapa Saja Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP 2026–2027? Ini Daftar Lengkapnya

“Amanah ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional, objektif, dan independen. Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan TPD dapat memperkuat upaya menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Melalui Tim Pemeriksa Daerah, kami berharap profesionalitas dan etika penyelenggara pemilu semakin terjaga. Setiap proses harus dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

(Memei)