Jum, 14/08/26 · 05.06.14
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Kasat Polresta Samarinda Diduga Hamili Warga Sipil

Tony
Tony
Jumat, 14 Agustus 2026 · 09:281 menit baca
Kasat Polresta Samarinda Diduga Hamili Warga Sipil
Ilustrasi – Propam Polda Kaltimusut kasus dugaan perwira Polresta Samarinda yang menghamili perempuan warga sipil. Polisi dalami pelanggaran kode etik dan kondisi korban. (By Pixabay)

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang perwira polisi berpangkat Kepala Satuan (Kasat) di Polresta Samarinda atas dugaan menghamili seorang perempuan warga sipil.

Penanganan kasus ini dilakukan usai kabar yang menimpa perempuan tersebut viral dan menuai sorotan publik di media sosial.

Penyelidikan berfokus pada pertanggungjawaban etik perwira polisi tersebut atas dampak psikologis dan kerugian yang dialami oleh korban sipil.

“Ya, itu ditangani oleh Bid Propam di Polda,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Tedy Sopandi, Kamis, (13/8/2026).

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Terjunkan Lebih dari 3.000 Petugas di Kalimantan Timur
Baca Juga

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Terjunkan Lebih dari 3.000 Petugas di Kalimantan Timur

Pemeriksaan internal terus bergulir untuk mendalami duduk perkara hubungan perwira tersebut dengan korban yang telah saling mengenal sejak tiga tahun lalu.

Kondisi psikologis perempuan warga sipil yang menjadi korban menjadi salah satu fokus perhatian kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Untuk proses di Bid Propam itu masalah pelanggaran kode etik. Sampai saat ini masih pendalaman daripada kasusnya,” jelas Tedy.

Terduga pelaku dilaporkan masih bertugas menjalankan fungsi kedinasan seperti biasa di Polresta Samarinda di tengah proses pemeriksaan internal.

Kejar Swasembada Beras, Pemprov Kaltim Usul Cetak 13.000 Hektare Sawah Baru
Baca Juga

Kejar Swasembada Beras, Pemprov Kaltim Usul Cetak 13.000 Hektare Sawah Baru

“Masih menjalankan kedinasan seperti biasa,” kata Tedy.

Pihak kepolisian menyebut kerenggangan hubungan sempat terjadi di antara keduanya dalam beberapa tahun terakhir sebelum kasus ini mencuat ke publik.

“Perkenalannya tiga tahun yang lalu, namun beberapa tahun ke depan ini ada terjadi kerenggangan,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan medis lebih lanjut disiapkan untuk membuktikan kepastian kondisi kehamilan yang dialami oleh korban sipil tersebut.

“Belum ada pemeriksaan medis karena pengakuan seperti itu,” pungkas Tedy.

(Tony)