Perusahaan Listrik Negara (PLN) melanggar komitmennya kepada publik terkait pemulihan krisis listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalsel-Kalteng).
Meski sebelumnya PLN memastikan pasokan listrik kembali normal per 5 Agustus 2026, pemadaman listrik secara bergilir justru kembali dibebankan kepada warga hingga sepekan ke depan, Sabtu, (8/8/2026).
Janji pemulihan tersebut menguap setelah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Power Indonesia (TPI) mendadak mengalami kerusakan teknis pada komponen boiler.
Akibatnya, pasokan daya kembali melorot drastis, kendati satu unit mesin baru berkapasitas 100 MW milik PT SLK di Gunung Mas telah dihubungkan ke dalam jaringan interkoneksi.
