Jum, 31/07/26 · 17.04.48
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Cegah Hoaks dan Cyberbullying, Propam Polda Kalbar Bekali Pelajar SMKN 1 Pontianak Literasi Digital

Roska Putra
Roska Putra
Jumat, 31 Juli 2026 · 22:581 menit baca
Cegah Hoaks dan Cyberbullying, Propam Polda Kalbar Bekali Pelajar SMKN 1 Pontianak Literasi Digital
Personel Bidpropam Polda Kalbar berfoto bersama guru dan pelajar SMKN 1 Pontianak dalam kegiatan edukasi literasi media sosial. (Dok. HO/NusantaraPost)

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Bakti Pendidikan dan Keterbukaan Informasi Publik bertajuk “Propam Menyapa Generasi Muda” di SMKN 1 Pontianak guna membekali para pelajar dengan pemahaman integritas serta etika bermedia sosial, Kamis (30/7/2026).

Sosialisasi yang berlangsung di ruang pertemuan sekolah tersebut diikuti oleh guru pendamping serta sekitar 44 siswa-siswi kelas X dan XI.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian kepolisian dalam memberikan edukasi kesadaran hukum sekaligus mempererat komunikasi dengan generasi muda.

Lewat SIPEDE, Pemkot Pontianak Dorong Peran Pemuda Jadi Agen Literasi Digital
Baca Juga

Lewat SIPEDE, Pemkot Pontianak Dorong Peran Pemuda Jadi Agen Literasi Digital

Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalbar AKP Jatmiko menyampaikan pemaparan terkait tugas pokok dan fungsi Bidpropam sebagai unsur pengawasan internal Polri dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta integritas anggota.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pengetahuan mengenai tata cara pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan melampirkan bukti yang valid.

Pada sesi berikutnya, materi Keterbukaan Informasi Publik dan Etika Bermedia Sosial dipaparkan oleh Ipda Syamsul Munir. Para siswa diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” serta tidak mudah memercayai informasi yang belum terverifikasi.

Pelajar juga diajak memahami berbagai risiko di dunia digital seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menegaskan bahwa pembekalan literasi digital kepada para siswa merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

Kasus Pencurian Jagung Malah Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Narkoba
Baca Juga

Kasus Pencurian Jagung Malah Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Narkoba

“Pelajar memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polda Kalbar untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan responsif sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

(roska)