Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Sekat Bakar 3,2 Kilometer Dibangun di Barito Utara untuk Lindungi Habitat Orangutan dari Karhutla

Hendrawan
Hendrawan
Senin, 2 November 2026 · 00:011 menit baca
Sekat Bakar 3,2 Kilometer Dibangun di Barito Utara untuk Lindungi Habitat Orangutan dari Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah mengancam habitat orangutan, sehingga pemerintah dan Yayasan Kalaweit membangun sekat bakar sepanjang 3,2 kilometer di Barito Utara. Foto: BOSF

Pegiat lingkungan sekaligus pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee Kalaweit, membangun sekat bakar sepanjang 3,2 kilometer di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Jalur itu dibuat untuk menghambat penyebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melindungi habitat orangutan.

Pembangunan dimulai pada 11 September 2026. Chanee mengerjakannya bersama Manggala Agni Kementerian Kehutanan, petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara, dan masyarakat, dengan dukungan alat berat dari sebuah perusahaan.

Chanee menyebut sekat bakar dibuat setelah pemadaman berulang tidak berhasil. Timnya sebelumnya berupaya memadamkan api sekitar 10 hari, tetapi api muncul kembali.

“Sebelum ambil keputusan bikin sekat bakar, kita pernah berkomunikasi dengan bapak Menteri, 10 hari sudah coba, padamin-padamin, cukup confident ternyata apinya nyala lagi,” kata Chanee, Minggu (1/11/2026).

Hotspot Nasional Naik Jadi 160 Titik, Api di Gambut Sebangau dan Tanjung Puting Belum Padam
Baca Juga

Hotspot Nasional Naik Jadi 160 Titik, Api di Gambut Sebangau dan Tanjung Puting Belum Padam

Sebelum memutuskan membuat sekat, Chanee sempat mengunggah kondisi kebakaran di Barito Utara dan meminta bantuan. Merespons hal itu, Kementerian Kehutanan memberikan izin penggunaan alat berat secara terbatas.

Izin itu berlaku dalam kondisi darurat dan dibatasi untuk pembuatan sekat bakar, tidak boleh melampaui kebutuhan penanganan karhutla.

Di lokasi, sekat bakar itu memisahkan area yang sudah terbakar dari kawasan yang masih ditumbuhi vegetasi hijau. Jalur tersebut dinilai membantu mencegah api merambat ke habitat orangutan dan memberi ruang bagi tim pemadam untuk bekerja.

Menurut Chanee, sekat bakar diperlukan sebagai langkah pengamanan ketika pemadaman menghadapi api yang sulit dikendalikan, agar kebakaran tidak meluas ke area lain.

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan di Kalbar dan Kalteng, Satu Berstatus Modal Asing Asal Singapura
Baca Juga

Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan di Kalbar dan Kalteng, Satu Berstatus Modal Asing Asal Singapura

Namun ia menilai jalur itu perlu diikuti penguatan personel untuk menjaga dan memadamkan api di sepanjang lintasannya.

(Hendra)