Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, meminta seluruh pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan daerah, Jumat, (16/10/2026). Fleksibilitas pengelolaan anggaran yang dimiliki BLUD dinilai wajib berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum serta ketepatan waktu pelaporan.
Batasan keleluasaan operasional keuangan BLUD agar tetap berada dalam koridor pengawasan pemerintah daerah diuraikan oleh Amirullah saat membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan BLUD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak.
“Semangat BLUD itu adalah kemandirian dan keleluasaan dalam pengelolaan, tetapi tentu dalam batas-batas yang diperkenankan. Keleluasaan itu bukan berarti bebas sepenuhnya,” kata Amirullah, Jumat, (16/10/2026).
Kewajiban konsolidasi pertanggungjawaban fiskal BLUD ke dalam struktur anggaran daerah ditekankan kembali dalam arahannya.


