Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperketat pengawasan ruang siber dan menindak tegas praktik perjudian daring di tengah maraknya dampak buruk yang merugikan tatanan ekonomi masyarakat, Rabu, (21/10/2026). Akses taruhan daring yang kian mudah dijangkau lewat gawai dinilai memicu kerugian finansial masif, memicu konflik rumah tangga, hingga mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Langkah patroli siber, penelusuran rekam jejak digital, serta pengumpulan alat bukti terus diperkuat oleh kepolisian guna memutus mata rantai operasional situs maupun jaringan pelaku perjudian berbasis internet di Kalimantan Barat.
Ketegasan penindakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini diuraikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Bambang Suharyono.
“Polda Kalbar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online karena dapat menimbulkan kerugian ekonomi, merusak kehidupan keluarga, serta berdampak terhadap lingkungan sosial. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

