Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, DLHK Kalbar Fasilitasi Uji Kompetensi 60 Tenaga Teknis

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 20 Oktober 2026 · 16:021 menit baca
Wujudkan Pengelolaan Hutan Lestari, DLHK Kalbar Fasilitasi Uji Kompetensi 60 Tenaga Teknis
Kepala DLHK Kalbar Adi Yani menyampaikan sambutan pembukaan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi GANISPH di Hotel Golden Tulip Pontianak. (Dok. HO/Nusantara Post)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) dan uji kompetensi bagi 60 tenaga teknis guna mewujudkan tata kelola dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Wilayah Kalbar.

Kegiatan yang dibuka resmi di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Selasa (20/10/2026) tersebut menyasar staf DLHK serta personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Kepala Bidang Penataan dan Pengelolaan Hutan DLHK Kalbar, Albertus Agung Imam Kalis, menjelaskan bahwa peserta terbagi menjadi 30 orang Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) bidang pengukuran dan perpetaan (Kurpet) serta 30 orang bidang pengujian kayu bulat–rimba (PKB-R).

Seluruh pengajar berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kehutanan Indonesia yang terlisensi resmi di BNSP.

Pemprov Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam Karhutla ke Enam KPH
Baca Juga

Pemprov Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam Karhutla ke Enam KPH

Program peningkatan kapasitas SDM ini didukung oleh skema pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 yang dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Lembaga Perantara Bentang Kalimantan Tangguh.

Kepala DLHK Kalbar, Adi Yani, menegaskan bahwa pengelolaan hutan secara lestari memerlukan dukungan SDM profesional yang memegang lisensi kompetensi aktif sesuai standar perundang-undangan.

“Keberadaan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan sangat penting, merupakan tenaga profesional yang mendukung pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan sesuai dengan kompetensi dan penugasannya,” ungkap Adi Yani.

Ia membeberkan, dari 83 personel GANISPH yang tercatat di lingkungan DLHK dan UPT KPH Se-Kalbar, saat ini hanya 38 orang yang masa aktif lisensinya masih berlaku.

Targetkan Pengurangan 60 Persen Emisi GRK 2030, Pemprov Kalbar Maksimalkan Instrumen SRN PPI
Baca Juga

Targetkan Pengurangan 60 Persen Emisi GRK 2030, Pemprov Kalbar Maksimalkan Instrumen SRN PPI

Oleh karena itu, percepatan sertifikasi menjadi agenda krusial daerah dalam menjawab tantangan perubahan iklim serta pencegahan deforestasi.

Adi Yani berharap para peserta KURPET dan PKB-R dapat menyerap ilmu presisi spasial maupun tata cara pengujian kayu secara akuntabel demi menjamin kepastian tata kelola hasil hutan di Kalimantan Barat.

(roska)