Petugas menunjukkan barang bukti puluhan kilogram ganja dan paket sabu-sabu sebelum dihancurkan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Senin (6/7/2026). (Foto: Dok. Hendra/Nusantara Post)
Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura memusnahkan berbagai komoditas barang bukti kejahatan berskala besar hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas). Pemusnahan barang haram bernilai miliaran rupiah dan puluhan senjata mematikan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Novi Rubadi Sugito, di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2026).
Skala ancaman di beranda terdepan teritorial tergambar jelas dari rincian logistik ilegal yang dihancurkan. Aparat musnahkan sedikitnya 55 kilogram jenis sabu, 12 kilogram ganja,30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras, hingga 1,598 kilogram komoditas satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.
Selain narkotika, disita pula instrumen kejahatan mematikan berupa 52 pucuk senjata api rakitan, 51 butir amunisi senjata api rakitan jenis bowmen, serta satu butir amunisi mortir aktif.
“Pagi ini, Kodam XII/Tanjungpura selaku pelaksana tugas pengamanan wilayah darat perbatasan RI–Malaysia tidak hanya melaksanakan upacara pelepasan Satgas dalam rangka rotasi penugasan. Di samping itu, kami juga melaksanakan pemusnahan barang-barang ilegal yang menjadi hasil nyata dari penugasan Satgas,” tegas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito di hadapan awak media.
Pangdam menekankan bahwa keberhasilan operasi sapu bersih di kawasan perbatasan ini mustahil terwujud tanpa adanya sokongan sistemik dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito didampingi perwakilan TNI AL, TNI AU, dan instansi vertikal saat memberikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti operasi Satgas Pamtas, Senin (6/7/2026). (Foto: Dok. Hendra/Nusantara Post)
Kerja sama taktis tersebut melibatkan integrasi kekuatan dari TNI Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (TNI AU), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, hingga dukungan langsung dari elemen masyarakat sipil di akar rumput.
Tingginya kerawanan tindak pidana transnasional menempatkan perbatasan darat rawan menjadi jalur tikus penyelundupan. Penjagaan kedaulatan di tapal batas kini tidak sekadar berfokus pada patroli patok negara, melainkan telah bergeser menjadi instrumen perlindungan generasi bangsa dari gempuran masif jaringan pengedar narkoba internasional.
“Upaya ini untuk mencegah berbagai tindak kejahatan di perbatasan, baik itu illegal entry, penyelundupan barang ilegal, human trafficking, termasuk juga narkoba yang intensitasnya sangat tinggi kita temukan,” ungkap Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.
Sebelum masuk ke tahap pemusnahan massal, Kodam XII/Tanjungpura memastikan seluruh barang bukti tersebut telah melalui rangkaian proses penegakan hukum yang ketat dan memperoleh ketetapan hukum tetap (inkracht) dari instansi peradilan yang berwenang. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan legalitas formal operasi di wilayah konflik hukum.
Menutup keterangannya, Pangdam mengisyaratkan bahwa intensitas pengawasan dan pengamanan di sektor darat tidak akan dikendorkan pasca-rotasi pasukan.
TNI bersama instansi vertikal terkait berkomitmen melanjutkan operasi penguasaan teritorial secara berkelanjutan selama masa penugasan Satgas Pamtas berjalan demi menutup celah kegiatan gelap yang merongrong stabilitas nasional.