Proses penegakan hukum dan pengusutan tuntas terhadap insiden berdarah di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, yang merenggut satu korban jiwa serta menyebabkan 13 orang lainnya luka-luka, dipastikan berjalan secara menyeluruh.
Dalam konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Jumat (6/11/2026), pemerintah mengonfirmasi keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI bersama Komnas HAM perwakilan Aceh untuk melakukan pemantauan serta penyelidikan bersama yang dijadwalkan mulai Minggu (8/11/2026).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan untuk mengungkap kronologi secara terang benderang, menggali fakta lapangan, serta memastikan penyebab pasti dari luka-luka yang dialami para korban.
“Pemerintah berkomitmen mengusut tuntas peristiwa yang terjadi pada 4 November 2026 tersebut,” ujar Yusril.


























