Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa penyelesaian konflik dan masalah kemanusiaan di Tanah Papua menuntut pendekatan yang komprehensif.
Kebijakan negara dinilai harus berfokus pada perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, hingga penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis Pansus Papua DPD RI di Kantor Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang digelar sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja untuk menghimpun fakta, dokumen, serta aspirasi langsung dari masyarakat di wilayah terdampak konflik.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Mimika, perwakilan TNI, Komnas HAM, tokoh masyarakat, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, serta warga pengungsi korban konflik dari Kabupaten Puncak Jaya.
Baca JugaHentikan Diskriminasi Spasial, DPD RI Gas Terus RUU Daerah Kepulauan
Berdasarkan data Komnas HAM yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, tercatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata terjadi di Papua sepanjang semester I 2026.
Insiden tersebut merenggut nyawa 59 orang yang terdiri dari 43 warga sipil, delapan aparat TNI/Polri, serta delapan anggota kelompok sipil bersenjata serta mengakibatkan 50 orang lainnya mengalami luka-luka.
“Angka-angka tersebut harus kita lihat bukan sekadar sebagai statistik konflik. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan, dan sumber penghidupan,” ujar Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI.
Pansus menilai perlunya evaluasi nasional yang menyeluruh terhadap strategi pengamanan dan penyelesaian konflik bersenjata di Papua agar penegakan keamanan dapat berjalan seirama dengan upaya damai.
Baca JugaTolak Pencabutan Perda Karhutla Kalbar, Sultan Melvin Sebut Jadi Pelindung Tradisi Adat
Diperlukan pula peta jalan (roadmap) penyelesaian yang jelas, lengkap dengan indikator keberhasilan, target waktu, pembagian tanggung jawab antarlembaga, serta mekanisme pengawasan yang akuntabel.
Melihat kompleksitas situasi yang ada, Pansus mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah politik yang tegas.
“Presiden harus segera ambil keputusan yaitu dengan membentuk tim investigasi, atau tim rekonsiliasi, atau tim dialog untuk memastikan Papua aman dan damai,” tegas Filep.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandei, menyambut baik langkah progresif DPD RI dan menekankan bahwa dialog yang melibatkan seluruh unsur kepentingan di Tanah Papua termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi solusi paling efektif yang harus dikedepankan bersama pendekatan hukum.
Selain penanganan konflik bersenjata, Pansus memberikan atensi khusus terhadap krisis pengungsi internal yang jumlahnya diperkirakan mencapai 22.000 hingga 22.661 jiwa. Angka ini dinilai masih memerlukan verifikasi dan sinkronisasi yang matang lintas lembaga.
Komnas HAM mencatat para pengungsi menghadapi tantangan berat akibat terbatasnya akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Baca JugaKeluarga Desak Komnas HAM Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat Mama Yasinta
Oleh karena itu, Pansus mendorong terwujudnya Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data dari pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan.
Terkait wacana pemulangan pengungsi, Pansus menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan.
Pemulangan tidak boleh dilakukan terburu-buru sebelum kondisi keamanan terverifikasi, fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas berfungsi kembali, serta rumah warga dan sumber penghidupan dipulihkan agar siklus pengungsian tidak berulang.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, turut menyambut baik kehadiran Pansus Papua DPD RI dan menaruh harapan besar agar laporan serta rekomendasi yang dihimpun dapat membawa progres nyata bagi terciptanya kondisi Papua yang lebih kondusif.
Dari hasil serangkaian pertemuan di Timika, Pansus merumuskan sejumlah agenda prioritas, di antaranya:
- Membangun satu data pengungsi yang terverifikasi;
- Memastikan proses pemulangan pengungsi berjalan aman dan bermartabat;
- Memperkuat perlindungan bagi masyarakat sipil;
- Mendorong investigasi yang objektif terhadap setiap insiden kekerasan;
- Memulihkan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga terdampak; serta
- Membangun mekanisme dialog, rekonsiliasi, dan pencegahan konflik berkelanjutan.
(Rudi)