Keluarga Yasinta Moiwend secara resmi menyatakan telah kehilangan kontak dengan tokoh perempuan Papua tersebut sejak pekan lalu. Insiden ini memicu dugaan bahwa perempuan yang akrab disapa Mama Sinta itu telah dibawa secara paksa ke Ibu Kota oleh pihak tertentu.
Sebuah video yang menampilkan pernyataan resmi keluarga Yasinta Moiwend saat ini beredar di berbagai platform media sosial. Berdasarkan video berdurasi 6 menit 40 detik yang ditayangkan oleh media Jubi pada Minggu, (31/5/2026) tersebut, pihak keluarga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Mama Sinta sejak Minggu, (24/5/2026). Putusnya komunikasi ini terjadi setelah pernyataan Mama Sinta terkait film dokumenter penolakan proyek strategis nasional (PSN) berkembang di publik.
“Mama sudah tidak komunikasi dengan kita keluarga mulai dari hari Minggu dan diduga saat itu mama ditekan dan sudah membangun perencanaan yang cukup panjang untuk bagaimana mama ini diduga untuk mengambil data dari Mama Sinta,” ujar pihak keluarga Yasinta dalam video tersebut.
Mama Yasinta merupakan salah satu tokoh representatif Suku Marind-Anim asal Merauke, Papua Selatan. Ia menjadi figur dalam film dokumenter bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale.
Tertibkan Administrasi Nasional, PWI Pusat Sosialisasikan Lima Peraturan Organisasi Baru
Pihak keluarga membeberkan bahwa pada Minggu, (24/5/2026) malam, Mama Sinta sudah tidak berada di kediamannya. Ia diketahui berada di sebuah pos keamanan di wilayah tersebut.
“Hari Minggu saat itu beliau tidak bermalam di rumahnya, tetapi beliau bermalam di pos TNI di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab,” ungkap pihak keluarga.
Lebih lanjut, keluarga mencurigai adanya operasi mobilisasi yang dilakukan oleh pihak-ihak yang bertugas mengamankan PSN di Kampung Wanam tanpa sepengetahuan keluarga. Muncul indikasi awal bahwa tokoh perempuan ini sempat dipindahkan melalui jalur laut.
“Hari Senin tanggal 25 beliau bersama dengan yang bertugas untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kampung Wanam Dugaan pertama itu bahwa hari Minggu beliau diberangkatkan pakai kapal laut menuju ke Merauke,” duga keluarga Yasinta.
Resmi Terima Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dalam Dugaan Korupsi
Hingga saat ini, pihak keluarga menyatakan kecemasan mengenai keselamatan fisik maupun kondisi psikologis Yasinta yang ditengarai bergerak di bawah tekanan.
“Kami keluarga merasa kehilangan mama karena beliau dibawa tanpa izin dari kami. Sampai saat sekarang ini, kami belum tahu bagaimana kondisi mama apakah beliau baik-baik saja di Jakarta atau justru sedang mengalami intimidasi,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Titik terang mengenai keberadaan Yasinta diperoleh pada Jumat, (29/5/2026). Usai melayangkan laporan terhadap LBH Merauke di Polda Metro Jaya, Yasinta sempat menghubungi keluarga untuk meminta pengiriman dokumen administrasi kependudukan pribadi.
“Komunikasi itu dibangun untuk kontak menggunakan ponselnya untuk komunikasi dengan Mama Sinta di Jakarta. Dan juga Mama Sinta sampaikan kepada bahwa tolong kirimkan identitas diri yaitu KTP, kartu keluarga dan juga dengan saudara,” kata anggota keluarga lainnya.
Pihak keluarga mencurigai aksi mobilisasi terhadap Yasinta dirancang untuk memecah belah internal masyarakat adat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah ulayat mereka di Papua. Guna mengantisipasi intimidasi lebih lanjut, keluarga mendesak sejumlah lembaga negara untuk mengintervensi kasus ini.
“Kita minta kepada LPSK supaya bisa membangun komunikasi. Iya. Komunikasi dan juga kepada HAM Republik Indonesia untuk bisa mengawal dan juga kepada Komnas Perempuan Republik Indonesia untuk bisa mengawal keberadaan Mama ini. Dan juga kita minta juga kepada pihak-pihak yang membawa mama supaya itu dipulangkan kepada kami,” pinta keluarga Yasinta.
Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun : Pekerja Terserap 1,45 Juta, Namun Magnet Investasi Masih di Jakarta
Sebelumnya, Yasinta diketahui telah melaporkan Johnny Teddy Wakum, yang menjabat sebagai Direktur LBH Papua Merauke, ke markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Laporan tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Keluarga menyatakan bahwa Mama Yasinta menjadi korban intimidasi dan tekanan psikologis secara sistematis selama tiga tahun terakhir (2024–2026). Menurut sang anak, tekanan tersebut dikondisikan oleh pihak lain agar memunculkan narasi seolah-olah Mama Yasinta mendukung program PSN di tanah Papua. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya untuk membenturkan sikap pribadinya dengan perjuangan masyarakat adat demi memuluskan agenda korporasi.
“Beliau ini diintimidasi, ditekan sehingga bisa mengikuti atau meng-cover kegiatan dia selama 3 tahun mulai dari 24 sampai 2026. Itu sama dengan membenturkan keinginan Mama. Jadi, mama membenturkan diri dengan mengikuti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membenturkan atau memuluskan program PSN di atas tanah Papua ini untuk merusak hutan-hutan kami,” pungkas pihak keluarga.
(Hendrawan)
