Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi nasional sepanjang semester pertama tahun 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Capaian ini menyerap sebanyak 1,44 juta tenaga kerja baru di berbagai sektor industri.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan laporan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (16/7/2026). Akumulasi perolehan modal dalam enam bulan pertama ini telah menyentuh 49,5 persen dari total target investasi nasional tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.041,3 triliun.
Berdasarkan komposisi sumber pendanaan, Penanaman Modal Asing (PMA) mencatatkan nilai sebesar Rp507,6 triliun, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar Rp502,9 triliun atau setara 49,8 persen dari total realisasi.
Sektor industri logam dasar bersama barang logam, bukan mesin dan peralatannya, menjadi lapangan usaha dengan serapan modal tertinggi yang mencapai Rp150,4 triliun atau menyumbang 14,9 persen dari total investasi nasional melalui program hilirisasi.

Ketimpangan Geografis Arus Modal dan Kenaikan Serapan Tenaga Kerja
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi menunjukkan distribusi spasial investasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. DKI Jakarta menempati posisi teratas sebagai wilayah tujuan investasi terbesar, diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Timur. Sementara itu, Sulawesi Tengah bersama Banten menjadi daerah yang melengkapi posisi lima besar nasional.
Dari sisi ketenagakerjaan, volume penyerapan tenaga kerja mengalami kenaikan sebesar 15 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Para investor melihat bahwa investasi di Indonesia terus berkembang dengan baik dan memberikan imbal hasil positif,” kata Rosan Perkasa Roeslani kepada awak media.
Pemerintah memproyeksikan stabilitas makroekonomi dan kepastian regulasi hukum menjadi indikator utama dalam menjaga minat pemodal domestik maupun internasional untuk paruh kedua tahun anggaran berjalan. Fokus penataan kebijakan selanjutnya diarahkan pada peningkatan aliran modal ke wilayah luar Pulau Jawa guna mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah.
(Hendrawan)