Sebanyak 55 orang muda dari berbagai latar belakang dilibatkan secara aktif dalam program kelas RE:MAKING SOCIETY: Social Innovators for Democracy, Human Rights dan Environmental Justice yang diinisiasi oleh Perkumpulan Gemawan. Rangkaian kegiatan yang dibagi ke dalam dua gelombang (batch) ini berlangsung selama dua hari berturut-turut pada 16–17 dan 23–24 Oktober 2026, sebagai bagian dari kerangka kerja Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Kalimantan.
Program ini dirancang secara khusus untuk menjawab krisis berlapis yang tengah melanda Pulau Kalimantan, mulai dari penyempitan ruang partisipasi demokrasi, ancaman pelanggaran hak asasi manusia (HAM), ekspansi industri ekstraktif, konflik agraria, hingga kerusakan ekologis dan darurat iklim yang berulang.
Koordinator Training and Learning Center Gemawan, Arni, menegaskan bahwa pelaksanaan kelas ini berakar dari urgensi merawat gerakan masyarakat sipil di tengah ancaman penyempitan ruang demokrasi (civic space) yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, jurang pemisah antargenerasi harus dijembatani agar kaum muda tidak kehilangan pijakan teoretis dalam merumuskan gagasan perubahan sosial.
“Kenapa ini dibuat? Karena kami berefleksi bahwa ruang belajar dan mengakar penting untuk dilakukan sebagai upaya merawat gerakan hari ini. Di tengah ancaman ruang demokrasi yang semakin menyempit, namun ruang gap generasi harus terus diisi. Bagi kami, menyelenggarakan kelas ini merupakan pemantik untuk orang muda kembali pada teori dan prinsip agar dapat meramu gagasan baru,” ungkap Arni, Kamis (29/10/2026).

