Sab, 18/07/26 · 04.30.26
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Mahasiswa Untan Diduga Gunakan Deepfake Vulgar, Kampus Nonaktifkan Terduga Pelaku

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 16 Mei 2026 · 23:093 menit baca
Mahasiswa Untan Diduga Gunakan Deepfake Vulgar, Kampus Nonaktifkan Terduga Pelaku
ILUSTRASI – Seorang mahasiswa FMIPA Untan dinonaktifkan setelah diduga menggunakan AI untuk merekayasa foto vulgar (deepfake) sejumlah mahasiswi. Kasus ditangani Satgas PPKPT. (Fatoni/Nusantara Post)

Dugaan kasus kekerasan seksual oleh eks Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untan belum menjumpai titik terang, kini kembali Untan disambangi persoalan dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik kembali mencuat di lingkungan Untan. Seorang mahasiswa berinisial RYP, yang diketahui merupakan mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2025, diduga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk merekayasa foto sejumlah mahasiswi menjadi konten vulgar (deepfake).

Kasus ini menjadi sorotan luas setelah sejumlah korban bersuara di platform media sosial TikTok dan X. Para korban mengaku foto mereka yang diambil dari akun pribadi, seperti Instagram dan Google Drive, dimanipulasi menggunakan AI generator hingga menjadi konten vulgar. Korban diduga tidak hanya berasal dari lingkungan internal kampus, melainkan juga teman sekolah menengah pelaku hingga mahasiswa dari luar Kalimantan Barat.

Menteri Hak Asasi Mahasiswa (HAM) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untan, Kemal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan mengenai kasus tersebut sejak awal pekan.

“Mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Tanjungpura itu sudah sampai di telinga BEM Untan sejak hari Senin. Pelaku adalah mahasiswa Biologi yang berada di angkatan 25,” ujar Kemal saat diwawancarai, Kamis (14/5/2026).

Babak Baru Kasus Deepfake Vulgar Mahasiswa FMIPA Untan: Rekomendasi Sanksi Masih Menunggu Keputusan Rektor
Baca Juga

Babak Baru Kasus Deepfake Vulgar Mahasiswa FMIPA Untan: Rekomendasi Sanksi Masih Menunggu Keputusan Rektor

BEM Untan mengecam keras tindakan tersebut dan saat ini tengah mengawal pengusutan kasus bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Toleransi (Satgas PPKPT) Untan. Kemal menambahkan, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari lima orang. Untuk saat ini, prioritas utama adalah memberikan perlindungan terhadap ruang privasi dan identitas para korban.

“Jumlah yang dapat kami perkirakan ada sekitar lebih dari 5 orang, untuk saat ini kami juga masih terus memproses. Yang jelas kami mengawal kasus ini agar secepatnya dapat terselesaikan,” tambah Kemal.

Merespons keresahan tersebut, Satgas PPKPT Untan memastikan laporan telah diterima dan tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan asas perlindungan korban. Sebagai langkah tegas, pihak kampus melalui instruksi Satgas PPKPT telah memberhentikan sementara aktivitas perkuliahan RYP guna kelancaran proses investigasi.

“Untuk mendukung proses investigasi sekaligus memastikan terciptanya ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Universitas Tanjungpura menginstruksikan pimpinan FMIPA agar menghentikan sementara kegiatan perkuliahan mahasiswa terkait,” kata perwakilan Satgas PPKPT Untan, Emilya.

Bahas Hak Masyarakat Adat, Tokoh Parlemen dan Aktivis Kumpul di Untan
Baca Juga

Bahas Hak Masyarakat Adat, Tokoh Parlemen dan Aktivis Kumpul di Untan

Sementara itu, Ketua Jurusan Biologi FMIPA Untan, Kustiati Kusno, menyatakan pihak jurusan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di tingkat fakultas setelah informasi tersebut beredar luas. Pihak jurusan juga telah memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

“Jurusan Biologi juga berkoordinasi dengan pihak Fakultas dan Satgas PPKPT yang memiliki tupoksi terkait kejadian yang berkaitan dengan hal tersebut. Di hari yang sama kami juga menerima perwakilan dari orang tua atau kerabat terdampak dan orang tua dari terduga melakukan kasus tersebut,” jelas Kustiati Kusno, Jumat (15/5/2026).

Kustiati menegaskan, proses investigasi akan berjalan secara adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta lapangan. Pihak jurusan juga menyiapkan langkah pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang menjadi korban melalui kerja sama dengan Pusat Bimbingan Konseling Untan. Mengenai sanksi akademik, pihak jurusan masih menunggu rekomendasi resmi dari Satgas PPKPT.

“Tindakan atau sanksi menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari Tim Satgas yang akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Saat ini sedang dinonaktifkan dalam kegiatan pembelajaran sampai proses pemeriksaan selesai dan mendapat keputusan,” pungkasnya.

(Hendrawan)