Kepolisian Resor Banjarbaru mempercepat penyelidikan atas laporan kasus dugaan kekerasan fisik yang menyeret nama mantan Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin. Otoritas penegak hukum sejauh ini telah memeriksa dua orang saksi kunci guna menguji keabsahan kronologi yang diajukan oleh pihak pelapor.
Laporan pidana tersebut terdaftar secara resmi di Unit Reskrim Polres Banjarbaru sejak 29 Juni 2026 yang dilayangkan oleh seorang warga berinisial FRA. Insiden perselisihan itu dilaporkan terjadi di salah satu lapangan sepak bola di wilayah hukum Banjarbaru.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru Kardi Gunadi menjelaskan bahwa meskipun proses hukum berjalan, penyidik belum mengeluarkan kesimpulan atau menaikkan status perkara ke tahap penyidikan karena pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
