Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi memulai program intervensi sosial terpadu penanggulangan penyandang masalah kesejahteraan sosial di tingkat regional. Sebanyak 77 klien penyandang masalah tuna sosial yang didatangkan dari 13 kabupaten dan kota diisolasi sementara untuk mengikuti program karantina pembinaan di Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari, Banjarbaru.
Program kurasi sosial dan vokasional terstruktur ini dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak Juni hingga Desember 2026 mendatang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Selamat Riadi memaparkan, pemindahan warga rentan ini bertujuan memutus rantai ketergantungan ekonomi publik melalui pembekalan keahlian teknis hulu. Sektor vokasi dipetakan ke dalam lima klaster jurusan utama, yakni Tata Busana, Tata Rias, Tata Boga, Bengkel Motor, dan Barbershop.
“Selama enam bulan ke depan para klien akan mengikuti berbagai bimbingan yang tidak hanya berfokus pada keterampilan kerja, tetapi juga pembinaan fisik, mental, sosial, dan spiritual. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap proses dengan sungguh-sungguh sehingga setelah selesai nanti memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Selamat Riadi, Kamis, (9/7/2026).
Selamat menjelaskan bahwa kurikulum panti mencakup aspek manajemen kepribadian, mitigasi psikologis, dan disiplin fisik melalui senam rutin. Dari sisi penguatan ekonomi pasca-karantina, otoritas daerah berkomitmen menyalurkan alokasi stimulan barang modal agar para peserta tidak kembali terperosok ke dalam klaster tuna sosial di ruang terbuka publik.
“Bantuan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk memulai usaha sendiri sehingga nantinya peserta dapat mandiri secara ekonomi, tidak bergantung kepada orang lain, serta mampu menghidupi diri sendiri maupun keluarganya,” tegas Selamat.

Distribusi Demografi Klien Lintas 13 Kabupaten dan Kota
Berdasarkan pemetaan sosiologis makro, problem tuna sosial dan kerentanan ekonomi tersebar di seluruh unit administratif Kalimantan Selatan. Pihak panti melakukan kuota penyerapan untuk menyamaratakan jangkauan perlindungan sosial.
Kepala PRSTS Barakat Cangkal Bacari Noor Yanti merinci persebaran domestik dari total 77 klien yang kini mendekam di mess pembinaan. Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Balangan menjadi penyumbang kuota terbesar dalam gelombang karantina kali ini.
“Program rehabilitasi ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan rasa percaya diri. Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, para klien mampu beradaptasi dengan baik, memiliki pekerjaan atau usaha sendiri, serta menjadi pribadi yang produktif dan mandiri,” urai Noor Yanti.
Secara administratif, data manifes unit panti mencatat rincian asal daerah klien meliputi Kabupaten Hulu Sungai Selatan 10 orang, Kabupaten Balangan 10 orang, Kabupaten Banjar 8 orang, Kabupaten Hulu Sungai Utara 8 orang, Kabupaten Tabalong 8 orang, Kabupaten Tapin 7 orang, serta Kabupaten Hulu Sungai Tengah 6 orang.
Selanjutnya disusul oleh Kabupaten Kotabaru 5 orang, Kabupaten Tanah Laut 4 orang, Kabupaten Barito Kuala 4 orang, Kota Banjarmasin 3 orang, Kabupaten Tanah Bumbu 3 orang, dan Kota Banjarbaru 1 orang. Seluruh instrumen operasional panti kini difokuskan pada pemantauan perilaku dan adaptasi sosial menjelang kelulusan akhir tahun.
(Hendrawan)