Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyetujui usulan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menunda pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 tingkat SMA/sederajat. Kebijakan pengalihan jadwal ke masa susulan tersebut diambil demi menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah tingginya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dasar pengajuan usulan penundaan serta peluang waktu persiapan tambahan bagi para murid disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.
“Untuk keselamatan murid, Disdik Kalteng satu-satunya yang mengusulkan penundaan TKA dan disetujui Kemendikdasmen, sehingga murid kita punya waktu persiapan belajar,” ujar Reza pada Sabtu, (24/10/2026).
Skema pengalihan jadwal ujian secara menyeluruh bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kalimantan Tengah dijelaskan lebih lanjut oleh perwakilan Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati. Berdasarkan keputusan resmi, jadwal pelaksanaan TKA yang semula bertepatan pada 26 Oktober 2026 dialihkan menjadi empat gelombang susulan, yakni Susulan I/Gelombang I pada 16–19 November 2026, Susulan II/Gelombang II pada 23–26 November 2026, serta Susulan Khusus I dan II Paket C pada 21–22 November dan 28–29 November 2026.


