Peserta aksi mengenakan kostum orangutan sambil memegang foto deforestasi dalam peringatan Hari Bumi 2026 yang digelar Koalisi Rimpang Borneo di Pontianak, Rabu (22/4/2026). (Dok. Fatoni/TNP)
Memperingati Hari Bumi 22 April 2026, Koalisi Rimpang Borneo yang terdiri dari elemen Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Kalimantan Barat, organisasi masyarakat sipil(CSO), mahasiswa, dan komunitas, menggelar aksi serentak dengan seruan Save Our Borneo:“Pulihkan Nadi Hijau Kita”.
Koalisi menegaskan bahwa krisis ekologis yang melanda Kalimantan Barat bukan sekadar bencana alam, melainkan akibat langsung dari model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam secara masif dan lemahnya komitmen negara terhadap pemulihan lingkungan hidup.
Berbagai elemen dalam koalisi menyuarakan keresahan mereka terhadap kondisi lingkungan yang terus memburuk. WALHI Kalimantan Barat menyoroti eksploitasi yang tak kunjung berhenti dan bencana ekologis yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata dari negara.
“Hari Bumi 2026 ini merupakan momentum bagi kita semua untuk merefleksikan kembali kondisi bumi kita yang semakin hari kian rapuh. Eksploitasi sumber daya alam dan pengrusakan lingkungan masih terus terjadi hingga hari ini. Situasi ini kemudian menjadi pemicu bencana ekologis di Kalimantan Barat yang terjadi setiap tahunnya. Dan negara tidak serius dalam melakukan pemulihan terhadap bencana ekologis yang terus berulang ini,” tegas perwakilan WALHI Kalbar.
Perwakilan Mapala juga menyoroti sejumlah kasus kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya.
“Catatan bagi pemerintah Kalbar saat ini. Beberapa wilayah masyarakat adat yang saat ini menjaga ruang hidupnya harus berhadapan dengan perusahaan seperti kasus di Ketapang PT. Mayawana Persada kriminalisasi terhadap Ketua Adat Fendi Sesupi, kasus di Kapuas Hulu masyarakat adat menolak PT. ESR yang ingin melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan oleh PT. Cipta Usaha Tani (CUT) di kawasan Hutan Bukit Macan Kabupaten Sanggau. Ini contoh kecil bahwa hari ini masyarakat pelindung hutan dikriminalisasi oleh perusahaan dan negara tidak hadir,” tegas perwakilan Mapala.
Tim Cegah Api (TCA)Greenpeace mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dinilai mengancam kesehatan, lingkungan, dan masa depan generasi mendatang.
Extinction Rebellion (XR) Pontianak menegaskan bahwa Hari Bumi bukan lagi sekadar momentum refleksi, melainkan alarm keras bahwa krisis iklim sudah terjadi di depan mata.
Mereka menuntut penghentian izin tambang baru, penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi, serta percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
“Hutan, gambut, dan laut bukan objek eksploitasi, melainkan penopang kehidupan yang harus dilindungi. Tanpa langkah konkret ini, kita sedang mempertaruhkan masa depan,” tegas XR Pontianak.
Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan juga menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar pilihan.
“Hari Bumi mengingatkan kita bahwa menjaga lingkungan bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan hidup generasi sekarang dan masa mendatang. Melalui aksi kampanye, diskusi, dan penanaman mangrove, kita dapat berkontribusi nyata dalam memulihkan nadi hijau kita, karena bumi yang sehat adalah kunci kehidupan yang berkelanjutan,” ujar perwakilan Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan.
Koalisi Rimpang Borneo menyampaikan tiga desakan kepada negara dalam momentum Hari Bumi ini.
Massa gabungan dari Mapala se-Kalbar, WALHI, Greenpeace, XR Pontianak, dan berbagai elemen mahasiswa dan komunitas berkumpul dalam aksi Hari Bumi 2026. (Dok. Fatoni/TNP)
Pertama, menghentikan pemberian izin kepada korporasi perkebunan sawit, pertambangan, dan Hutan Tanam Industri (HTI) yang memicu kerusakan lingkungan berkepanjangan.
Kedua, melakukan pemulihan ekosistem gambut rentan dan lahan-lahan kritis untuk meminimalisir bencana ekologis seperti karhutla dan banjir.
Ketiga, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan HAM yang menjaga hutan serta ruang hidupnya.
Sebagai aksi nyata, Koalisi Rimpang Borneo juga melaksanakan penanaman 500 bibit pohon mangrove di Desa Kuala Karang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan perlindungan ruang hidup masyarakat di wilayah pesisir yang terdegradasi akibat dampak perubahan iklim.