Kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik yang mengguncang Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) membuka tabir mengenai latar belakang terduga pelaku. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lingkungan kampus, terduga pelaku berinisial RAS ternyata merupakan figur mahasiswa aktif dengan rentetan rekor prestasi akademik dan organisasi yang mentereng.
Sorotan publik di media sosial X mengarah tajam pada kontrasnya reputasi sosial RAS di lingkungan universitas dengan tindakan penyebaran foto tanpa persetujuan (non-consensual) yang diduga dilakukannya. Di internal kampus, RAS dikenal luas sebagai Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) FH UB, salah satu predikat tertinggi untuk capaian akademik mahasiswa tingkat fakultas.
Tidak hanya di bidang akademik, RAS juga tercatat memegang posisi strategis dalam struktur birokrasi kemahasiswaan tingkat universitas sebagai salah satu Menteri di Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya. Selain itu, terduga pelaku diketahui merupakan awardee (penerima) Beasiswa Bank Indonesia (GenBI), sebuah program beasiswa prestasi bergengsi yang menuntut seleksi ketat serta standar integritas moral yang tinggi dari setiap anggotanya.
Rentetan predikat elite inilah yang memicu gelombang desakan publik agar pihak otoritas kampus tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan siber dan regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan akademik.

